Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pengangkatan Wamen Sah dan Konstitusional

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 22:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pengangkatan Wamen Sah dan Konstitusional
A A A
JAKARTA - Pengangkatan wakil menteri (Wamen) dalam Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menimbulkan pro kontra di masyarakat. Salah satunya dari tokoh nasional Adhie M Massardie. Dalam cuitannya di akun Twitter @AdhieMassardi menuliskan:

UU No 39 Tahun 2008 Pasal 10, dalam hal terdapat beban kerja yg membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dpt mengangkat wakil menteri pd kementerian tertentu. PENJELASAN Pasal 10 yang dimaksud dengan “Wakil Menteri” adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet.

Menanggapi cuitan tersebut, Pakar hukum tata negara Janedri M Gaffar mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011, penjelasan Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008, dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Hal tersebut didasarkan pada pertimbangan hukum antara lain bahwa penjelasan Pasal 10 tersebut justru menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil dalam pelaksanaan hukum dan telah membelenggu atau mengurangi kewenangan eksklusif presiden dalam mengangkat dan memberhentikan para pembantunya (Menteri/Wakil Menteri) sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

”Dengan demikian, pengangkatan Wamenag dan wamen lainnya yang bukan merupakan pejabat karir sah dan konstitusional,” katanya.
(cip)
Berita Terkait
Dongkrak Kinerja Kabinet!
Dongkrak Kinerja Kabinet!
Perbaiki Kinerja Kabinet,...
Perbaiki Kinerja Kabinet, Relawan Jokowi Dorong Reshuffle
Pengamat Sebut Sudah...
Pengamat Sebut Sudah Enggak Zaman Menteri Diceramahi Pakai Marah-marah
Selain Wapres, Jokowi...
Selain Wapres, Jokowi Disarankan Aktifkan Ma'ruf Amin Jadi Penasihat
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved