Dukung Program PTSL, Wali Kota Hendi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musala

Kamis, 24 Oktober 2019 - 20:20 WIB
Dukung Program PTSL,...
Dukung Program PTSL, Wali Kota Hendi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musala
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi. Program tersebut telah dirasakan langsung manfaatnya oleh jamaah Musala Nurul Huda, Dempel Barat, Kelurahan Sawah Besar, Gayamsari, Semarang. Berkat PTSL, musala yang telah diwakafkan oleh warga Sawah Besar atas nama Sholehan sejak tahun 2000 tersebut kini telah memenuhi administrasi sertifikatnya.

“Memang ini programnya Pak Jokowi untuk menggratiskan masyarakat yang mengurus sertifikat tanah pada hari-hari ini, alhamdulillah mudah-mudahan menjadi berkah buat kita semua,” harap wali kota yang akrab disapa Hendi ini.

Menurutnya, problem yang sering ditemui dalam pengurusan sertifikat saat masyarakat mengumpulkan berkas persyaratan adalah kekurangan syarat namun enggan kembali. “Maka lewat pak lurah, pak camat saya minta PTSL di wilayah Sawah Besar ini harus menjadi prioritas, terutama yang sudah mengajukan cukup lama,” tegasnya.

Hendi juga mengucapkan terima kasih kepada pemberi wakaf yang telah mengutamakan kepentingan umat dan mendoakan agar menjadi amal jariyah bagi pemberi wakaf.

“Amal jariyah itu adalah pahala yang terus mengalir meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Jadi sepanjang dipakai untuk kegiatan yang manfaat, musholla tempat kita sholat dipakai masyarakat berdoa maka menjadi amal jaryiah untuk beliau,” ungkapnya.

Sebab itu, pihaknya mengajak warga agar ikut memakmurkan Musholla Nurul Huda sebagai kegiatan keagamaan warga. “Harapan saya musala ini tetap harus bisa dimakmurkan, buat kegiatan-kegiatan yang sifatnya keagamaan bahkan kumpul dengan masyarakat bisa di aula sini,” harapnya.

Sehingga ketika telah makmur maka akan ada banyak manfaat pula bagi keluarga di sekitar musholla.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Kota Semarang, Sigit Rahmawan Adhi, mengungkapkan, saat ini bidang tanah di Kota Semarang berjumlah 590.000 bidang, dari jumlah tersebut yang telah terbit menjadi sertifikat sebanyak 530.000 bidang.

“Masih ada sekitar 60.000 bidang yang belum sertifikat atau terdaftar, kita selesaikan Insyaa Allah di tahun 2020 ataupun 2021,” jelas Sigit yang turut hadir menyerahkan sertifikat kepada takmir musala.
(akn)
Berita Terkait
Semarang Banjir, Pesawat...
Semarang Banjir, Pesawat Jakarta-Semarang Dialihkan ke Surabaya
Cakep Nih! Kota Tanpa...
Cakep Nih! Kota Tanpa Kabel Mulai Dibangun di Semarang
Tak Ingin Petani Merugi,...
Tak Ingin Petani Merugi, Ganjar Perintahkan ASN Borong Sayur dengan Harga Pantas
Kota Semarang Dikepung...
Kota Semarang Dikepung Banjir, Ini Wilayah Terdampak Paling Parah
Jalur Koridor Batang...
Jalur Koridor Batang - Semarang Banjir, Perjalanan Sejumlah KA Terganggu
Lagi, Polisi Bubarkan...
Lagi, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Polder Tawang Semarang
Berita Terkini
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
13 menit yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
4 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
6 jam yang lalu
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
8 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
8 jam yang lalu
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
9 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved