DPR Sahkan Alokasi Keanggotaan Komisi dan AKD
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR perdana menetapkan jumlah alokasi keanggotaan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan diisi 9 Fraksi di DPR.
Dalam rapat tersebut, antusiasme anggota DPR terlihat karena tercatat ada 514 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
“Semoga di rapat paripurna-paripurna selanjutnya seluruh anggota hadir,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat membuka sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Rapat paripurna membahas agenda inti yaitu pembentukan Komisi dan AKD. Puan pun membacakan susunan dan komposisi Komisi dan AKD yang disetujui oleh seluruh anggota yang hadir, baik itu untuk Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislatif (Baleg), Badan Anggaran (Banggar).
Termasuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan Panitia Khusus (Pansus).
“Kami mohon kiranya fraksi-fraksi segera mengirimkan daftar nama-nama anggotanya yang akan ditugaskan pada Alat Kelengkapan Dewan kecuali dalam keanggotaan Pansus kepada Sekertariat Jenderal DPR untuk ditindaklanjuti,” pinta Puan.
Adapun komposisi keanggotaan Komisi dan AKD di antaranya.
• Bamus 58 anggota
• Komisi-Komisi 48-56 anggota
• Baleg 80 anggota
• Banggar 100 anggota
• BAKN 9 anggota
• BKSAP 53 anggota
• MKD 17 anggota
• Pansus 30 anggota
• BURT 25 anggota
Dalam rapat tersebut, antusiasme anggota DPR terlihat karena tercatat ada 514 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
“Semoga di rapat paripurna-paripurna selanjutnya seluruh anggota hadir,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat membuka sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Rapat paripurna membahas agenda inti yaitu pembentukan Komisi dan AKD. Puan pun membacakan susunan dan komposisi Komisi dan AKD yang disetujui oleh seluruh anggota yang hadir, baik itu untuk Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislatif (Baleg), Badan Anggaran (Banggar).
Termasuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan Panitia Khusus (Pansus).
“Kami mohon kiranya fraksi-fraksi segera mengirimkan daftar nama-nama anggotanya yang akan ditugaskan pada Alat Kelengkapan Dewan kecuali dalam keanggotaan Pansus kepada Sekertariat Jenderal DPR untuk ditindaklanjuti,” pinta Puan.
Adapun komposisi keanggotaan Komisi dan AKD di antaranya.
• Bamus 58 anggota
• Komisi-Komisi 48-56 anggota
• Baleg 80 anggota
• Banggar 100 anggota
• BAKN 9 anggota
• BKSAP 53 anggota
• MKD 17 anggota
• Pansus 30 anggota
• BURT 25 anggota
(cip)