Ekonom Indonesia Kirim Surat Terbuka Minta Jokowi Batalkan UU KPK

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 12:35 WIB
Ekonom Indonesia Kirim...
Ekonom Indonesia Kirim Surat Terbuka Minta Jokowi Batalkan UU KPK
A A A
YOGYAKARTA - Para ekonom berbagai perguruan tinggi di Indonesia mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka tertanggal 16 Oktober 2019 itu berisi tentang rekomendasi ekonom terkait dampak pelemahan penindakan dan pencegahan korupsi terhadap perekonomian.

Ada dua rekomendasi. Pertama, memohon presiden agar memimpin reformasi di berbagi sektor. Kedua, untuk memperkuat KPK, yaitu dengan mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK. Tercatat hingga Kamis (17/10/2019) pukul 17.00 WIB, ada 125 ekonom yang menandatangi surat terbuka tersebut.

Ada beberapa kajian mengapa para ekonom itu membuat surat terbuka kepada presiden, di antaranya pelemahan KPK akan mengancam kinerja berbagai program pencegahan korupsi. Selain korupsi berdampak negatif terhadap ekonomi, dampak lainnya yakni mengancam eksistensi pemerintah, menyuburkan terorisme dan ekstrimisme, mendorong kerusakan lingkungan dan sumber daya alam, menyuburkan budaya egois dan tidak jujur dan meningkatkan kejahatan lain yang terkait dengan korupsi.

Selain itu, pelemahan fungsi penindakan KPK akibat UU KPK akan menghambat kinerja program-program pencegahan lembaga antikorupsi. Dampak pelemahan KPK ternyata tidak banyak membebani KPK, namun justru membebani DPR, pemerintah dan masyarakat.

Didasarkan pada hasil telaah literatur tersebut, para ekonom mendukung Presiden Jokowi melanjutkan komitmen meneruskan amanah
reformasi untuk mencapai tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti tertuang pada Pembukaan UUD 1945 Alinea 4.

“Ya, itu surat terbuka kami,” ujar Ekonom UGM Akhmad Akbar yang ikut menandatangi surat terbuka rekomendasi kepada Presiden Jokowi itu di Yogyakarta, Jumat (18/10/2019).

Mengenai apakah surat terbuka tersebut mewakili institusi atau individu, menurut Akhmad Akbar, surat terbuka itu bersifat pribadi. “Surat terbuka bersifat pribadi,” akunya singkat.

Hal yang sama diungkapkan Ekonom UII Prof Edi Suandi Hamid yang juga ikut menandatangi surat terbuka kepada presiden. Menurutnya
semua yang menandatangi surat terbuka kepada presiden semuanya bersifat pribadi. Nama lembaga hanya untuk menunjukkan asal tempat ekonom tersebut.

Menurut Edi, yang dilakukan ekonom ini suatu gerakan yang muncul dari bawah dilandasi kekahwatiran luar biasa bagi upaya pemberantasan korupsi yang akan signifikan melemah dengan penyebab UU yang sudah diputus DPR itu.

“Keterpanggilan atas situasi sangat mengkhawatirkan itu mendorong ratusan ekonom menyatakan sikap seperti dinyatakan dalam pernyataan tersebut,” jelas Edi.
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Aneh! Revisi UU KPK...
Aneh! Revisi UU KPK Disahkan di Eranya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan ke yang Lama
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Mantan Penyidik KPK...
Mantan Penyidik KPK Ingatkan Hal ini usai Jokowi Bilang Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama
Eks Penasihat KPK Ungkap...
Eks Penasihat KPK Ungkap Proses Penolakan Terhadap Revisi UU No 30/2002
Berita Terkini
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Infografis
Jelang Jokowi Lengser,...
Jelang Jokowi Lengser, Utang Indonesia ke China Tembus Rp372 T
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved