UU KPK Hasil Revisi Sudah Berlaku, Ini Tanggapan Bambang Widjojanto

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 11:32 WIB
UU KPK Hasil Revisi...
UU KPK Hasil Revisi Sudah Berlaku, Ini Tanggapan Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa lembaga antikorupsi itu telah resmi dihabisi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terkait dengan adanya perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah direvisi dan disahkan.

Undang-undang yang telah direvisi itupun resmi berlaku kemarin, meski Presiden Jokowi belum kunjung menerbitkan Perppu KPK.

"KPK resmi dihabisi di era Presiden Jokowi dan hari kemarin satu bulan setelah persetujuan Paripurna DPR, revisi UU KPK yang disetujui Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Utut Adianto, Wakil Ketua DPR yang notabene pendukung Presiden Jokowi sudah resmi berlaku," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/10/2019).

Meski begitu, BW sapaan akrabnya menganggap bahwa perjuangan KPK untuk memberantas korupsi tak berhenti sampai di situ. "Tapi itu tak berarti, kerja menjadi usai dan harapan tak bisa lagi disemai," katanya.

BW menilai Jokowi pun juga telah mengingkari serta mengabaikan kehormatan 40 orang lebih tokoh nasional yang mendesakan tuntutan agar dikeluarkan Perppu. Hal itu menurutnya membuat kekuasaan dan partai politik bersuka cita.

"Bisa saja, kekuasaan dan koalisi partai penguasa tengah bersuka cita serta presiden hanya senyam-senyum ketika ditagih janjinya," jelasnya.

"Tapi itu tidak berarti hari ini OTT tak bisa dilakukan lagi dan upaya pemberantasan KPK yang trengginas berhenti," sambungnya.

BW pun mengingatkan sudah ada lima jiwa yang tewas dalam demonstrasi beberapa waktu lalu. Demonstrasi tersebut menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan Pimpinan KPK terpilih dan menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Mereka yang menjadi korban kekerasan akibat demo membela KPK harus menjadi signal kecintaan publik pada KPK tidak main-main dan sepenuh hati," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Aneh! Revisi UU KPK...
Aneh! Revisi UU KPK Disahkan di Eranya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan ke yang Lama
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Mantan Penyidik KPK...
Mantan Penyidik KPK Ingatkan Hal ini usai Jokowi Bilang Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama
Eks Penasihat KPK Ungkap...
Eks Penasihat KPK Ungkap Proses Penolakan Terhadap Revisi UU No 30/2002
Berita Terkini
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved