BEM KM Unmul Bahas Masa Depan KPK Usai Berlakunya UU Baru

Kamis, 17 Oktober 2019 - 15:05 WIB
BEM KM Unmul Bahas Masa...
BEM KM Unmul Bahas Masa Depan KPK Usai Berlakunya UU Baru
A A A
SAMARINDA - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), Febri Ahmad Haminudin angkat bicara terkait berbagai macam problematika pelemahan yang sedang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari ketika proses pemilihan calon pimpinan baru bermasalah hingga UU KPK hasil revisi yang baru berlaku.

Hal itu disampaikannya dalam acara Kajian, Obrolan, Pergerakan dan Advokasi Isu Mulawarman (Kopi Mulawarman) dengan Tema "Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia RUU KPK: Perppu, Judicial Review atau Legislatif Review?" di Rektorat Lantai 4 Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (17/10/2019).

“Kita berharap dalam forum ini membuat pencerahan kepada mahasiswa terkait bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia bisa maksimal kinerjanya, sehingga posisi KPK sangat berpengaruh dalam pemberantasan korupsi tersebut,” ujar Febri.

Aktivis Pengiat Anti Korupsi dan Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah mengatakan pelemahan KPK hanyalah satu dari sekian banyak masalah bangsa yang terakumulasi. Menurutnya, KPK harus punya solusi dalam penyelesaian masalahnya ke depan.

"Harapannya mahasiswa dapat terus bergerak dan mengambil peran, karena merekalah yang akan mengisi masa depan Republik Indonesia di masa yang akan datang," ujarnya.

Dia menjelaskan opsi penguatan KPK mendapat usulan beragam. Bisa melalui penerbitan Perppu oleh Presiden Jokowi, judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau legislatif review.

"Ketiganya cara konstisusional yang bisa digunakan mahasiswa dalam advokasi KPK ke depannya,“ ucap dia.

Selain Herdiansyah, Kopi Mulawarman menghadirkan narasumber lainnya yakni, Ketua DPRD Provinsi Kaltim Drs Makmur, Guru Besar Fisipol Unmul Prof Aji Ratna Kusuma, Akademisi Hukum Tata Negara Unmul Harry Setya Nugraha, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’kub, Akademisi Fisipol Unmul Anwar Alaidrus

Diskusi ini yang dihadiri oleh kurang lebih 100 orang mahasiswa Unmul ini berlangsung seru karena antusias peserta terkait masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Diskusi ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama pemateri diskusi yang hadir untuk siap mengawal pemberantasan korupsi di Kalimantan Timur bersama BEM KM Unmul.
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved