UU KPK Berlaku, Dewan Pengawas Bekerja Mulai Desember

Kamis, 17 Oktober 2019 - 09:20 WIB
UU KPK Berlaku, Dewan...
UU KPK Berlaku, Dewan Pengawas Bekerja Mulai Desember
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) hasil revisi mulai berlaku hari ini. Salah satu hasil revisi itu, KPK bakal memiliki dewan pengawas.

Namun, hingga Desember nanti, KPK belum memiliki dewan pengawas. Sebab, Pasal 69A ayat 4 UU KPK yang baru menyebutkan pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019 sampai dengan 2023. Adapun komisioner KPK periode 2019-2023 akan dilantik pada Desember nanti.

"Dewan pengawas dibentuk bersamaan dengan pengangkatan komisioner KPK 2019-2023 (Pasal 69A ayat 4)," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno kepada SINDOnews, Kamis (17/10/2019).

Sedangkan mengenai mulai berlakunya UU KPK hasil revisi, Hendrawan enggan memberikan tanggapannya. "Biar berjalan dulu dan kita kawal dengan mencermati implementasinya," katanya.

Sekadar diketahui, UU KPK mulai berlaku sejak pukul 00.00 WIB, Kamis 17 Oktober. UU itu bakal berlaku walaupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatanganinya.

Sebab, berdasarkan Pasal 73 ayat 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan, sebuah Rancangan Undang-undang sah menjadi Undang-undang walaupun tidak ditandatangani oleh presiden dalam waktu 30 hari sejak disahkan DPR. Adapun pada 17 September lalu rapat paripurna DPR mengesahkan UU KPK hasil revisi.
(cip)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved