Tak Halangi Unjuk Rasa Saat Pelantikan, PKB Apresiasi Sikap Bijak Jokowi
Rabu, 16 Oktober 2019 - 17:26 WIB
Tak Halangi Unjuk Rasa Saat Pelantikan, PKB Apresiasi Sikap Bijak Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerbolehkan aksi unjuk rasa saat pelantikan presiden-wakil presiden pada Minggu (20/10/2019) mendatang. Namun, PKB mengimbau aparat keamanan agar mengawal aksi unjuk rasa selama disampaikan sesuai koridor hukum.
”Sikap presiden yang memerbolehkan unjuk rasa merupakan hal bijaksana karena penyampaian aspirasi di depan umum itu dijamin konstitusi. Hanya saja mereka yang mau berunjuk rasa juga harus menaati koridor hukum yang berlaku,” ujar Juru Bicara DPP PKB Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Sebelumnya, aparat keamanan melarang semua aksi unjuk rasa hingga pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober mendatang. Sikap ini diprotes sejumlah masyarakat sipil termasuk berbagai elemen mahasiswa.
Huda yang juga Anggota DPR dari Dapil Jabar VII ini menjelaskan, sikap Presiden Jokowi merupakan cerminan dari amanat konstitusi. Untuk itu, semua pihak harus menghormati pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi mereka di depan umum.
”Sebagai negara yang demokratis, harusnya semua aspirasi harus dihormati. Jadi kalaupun disampaikan menjelang atau saat pelantikan ya tidak masalah, asalkan aspirasi tersebut disampaikan sesuai koridor hukum,” katanya.
Huda menuturkan, pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih harus disyukuri bersama. Sebab pelantikan tersebut merupakan capaian demokratis yang dihasilkan dari proses panjang.
”Tentu semua pihak juga harus menghormati fakta politik ini. Apalagi terpilihnya Jokowi-KMA dari proses yang demokratis,” ucapnya.
Karena itu, Huda mengajak kader dan konstituen PKB melalukan doa bersama di tempat masing-masing. ”Tantangan Indonesia lima tahun ke depan cukup berat. Kita harus bantu Jokowi-KMA dengan usaha dan doa,” tutupnya.
”Sikap presiden yang memerbolehkan unjuk rasa merupakan hal bijaksana karena penyampaian aspirasi di depan umum itu dijamin konstitusi. Hanya saja mereka yang mau berunjuk rasa juga harus menaati koridor hukum yang berlaku,” ujar Juru Bicara DPP PKB Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Sebelumnya, aparat keamanan melarang semua aksi unjuk rasa hingga pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober mendatang. Sikap ini diprotes sejumlah masyarakat sipil termasuk berbagai elemen mahasiswa.
Huda yang juga Anggota DPR dari Dapil Jabar VII ini menjelaskan, sikap Presiden Jokowi merupakan cerminan dari amanat konstitusi. Untuk itu, semua pihak harus menghormati pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi mereka di depan umum.
”Sebagai negara yang demokratis, harusnya semua aspirasi harus dihormati. Jadi kalaupun disampaikan menjelang atau saat pelantikan ya tidak masalah, asalkan aspirasi tersebut disampaikan sesuai koridor hukum,” katanya.
Huda menuturkan, pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih harus disyukuri bersama. Sebab pelantikan tersebut merupakan capaian demokratis yang dihasilkan dari proses panjang.
”Tentu semua pihak juga harus menghormati fakta politik ini. Apalagi terpilihnya Jokowi-KMA dari proses yang demokratis,” ucapnya.
Karena itu, Huda mengajak kader dan konstituen PKB melalukan doa bersama di tempat masing-masing. ”Tantangan Indonesia lima tahun ke depan cukup berat. Kita harus bantu Jokowi-KMA dengan usaha dan doa,” tutupnya.
(kri)