Hari Ini Tenggat Penuntasan Anggaran Pilkada Serentak 2020
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) ditenggat sampai hari ini untuk menuntaskan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Jika tidak tuntas juga, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun tangan secara langsung.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan oleh 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. “Saya yakin pasti sudah ada perkembangan. Sekarang saya masih belum update tapi (jumlahnya) terus semakin kecil. Kalau benar-benar alot, baru kami tangani secara khusus. Dan itu biasanya selesai,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi, kemarin.
Syarifuddin mengaku optimistis bahwa NPHD dapat dituntaskan tepat waktu. Menurut dia, kondisi daerah sekarang berbeda dengan saat pertama kali menyelenggarakan pilkada serentak. “Tahun ini tidak terlalu rumit karena tidak terlalu susah diberi pengertian. Beda saat di awal-awal penyelenggaraan pilkada tahun 2015,” ungkapnya.
Ditanyakan alternatif jika ada kekurangan anggaran, menurut dia, ada beberapa opsi yang bisa ditempuh. Di antaranya pergeseran anggaran ataupun menggunakan sisa anggaran. Menurut dia, setiap daerah pasti memiliki sisa anggaran hanya berbeda soal besar kecilnya.
“Saya melihat kalau menggunakan sisa anggaran tidak memadai. Karena biasanya sudah ada peruntukannya. Jadi kemungkinan akan dilakukan pergeseran anggaran. Misalnya dari kegiatan yang tidak terlalu prioritas bisa digeser,” paparnya.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, anggaran merupakan masalah krusial yang harus diselesaikan sebelum tahapan pilkada dimulai. Apalagi masih ada daerah yang hingga kini masih belum menuntaskan NPHD.
“Ini paling mendesak harus dituntaskan karena penyelenggara kan harus mulai bersiap memasuki tahapan Pilkada 2020. Banyak daerah yang belum. Bahkan ada KPUD-nya ngambek karena pemda tidak bergerak dari standar awal penganggaran,” katanya.
Dia juga telah mengingatkan agar persoalan anggaran diharapkan jangan sampai mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pemerintah pusat pun diminta untuk melakukan antisipasi karena penyelenggara mulai mengeluhkan soal ketersediaan anggaran. “Jangan sampai mengganggu. Ini harus diantisipasi sejak awal,” tandasnya.
Endi mengatakan, ketersediaan anggaran merupakan masalah klasik yang selalu berulang di setiap pilkada. Menurut dia, permasalahannya adalah daerah tidak pernah mau mencicil di tahun-tahun sebelumnya. “Saya pikir bukan daerah tidak punya cukup dana. Tapi daerah tidak cukup serius mempersiapkannya. Saya pikir dua tahun sebelum pilkada sudah bisa dipersiapkan. Ini kan bukan masalah yang mendadak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyebut dari 270 pemda, sebanyak 209 daerah telah menandatangani NPHD. Sehingga masih ada 61 daerah yang belum menandatangani NPHD dengan KPUD. “Sebanyak 209 daerah sudah (tandatangani NPHD). Rinciannya adalah 203 dengan KPU kabupaten/kota, 6 KPU provinsi. Ini masih menyisakan 61 daerah yang belum menandatangani,” kata Arief.
Dia mengakui ada beberapa kendala yang membuat NPHD belum juga ditandatangani sampai batas waktu 1 Oktober lalu. Mulai dari kepala daerah yang berhalangan di tempat sampai kendala administratif.
“Misalnya ada daerah yang sampai tanggal 1 Oktober belum bisa NPHD karena kepala daerahnya sedang di luar negeri, ataupun persoalan administrasi untuk dilakukan penyesuaian yang sering kali prosesnya agak lama. Ini kami dorong terus agar bisa diatur dan dipercepat, kemudian pembukaan rekening bank, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, dari 270 pemda yang akan menyelenggarakan pilkada, baru 163 yang telah menandatangani NPHD dengan Bawaslu. Dia mengatakan masih ada 107 Pemda yang hingga kini belum melakukan penandatangan NPHD dengan Bawaslu.
“Perlu kami sampaikan terkait dengan ada 163 daerah yang sudah (NPHD) dan 107 yang masih proses,” ungkapnya. Sebagaimana KPU, dia mengatakan Bawaslu pun mengalamai kendala-kendala yang membuat NPHD belum tuntas. Salah satunya terkait dengan besaran anggaran pilkada dan standar biaya.
“Ada yang karena terbentur standar biaya program. Padahal, standar yang dibuat adalah standar yang sudah layak dan standar maksimal, yakni standar dari Kemendagri dan Kemenkeu. Ada juga yang belum ada kesepakatan besaran anggaran pilkada,” ungkapnya.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan oleh 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. “Saya yakin pasti sudah ada perkembangan. Sekarang saya masih belum update tapi (jumlahnya) terus semakin kecil. Kalau benar-benar alot, baru kami tangani secara khusus. Dan itu biasanya selesai,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi, kemarin.
Syarifuddin mengaku optimistis bahwa NPHD dapat dituntaskan tepat waktu. Menurut dia, kondisi daerah sekarang berbeda dengan saat pertama kali menyelenggarakan pilkada serentak. “Tahun ini tidak terlalu rumit karena tidak terlalu susah diberi pengertian. Beda saat di awal-awal penyelenggaraan pilkada tahun 2015,” ungkapnya.
Ditanyakan alternatif jika ada kekurangan anggaran, menurut dia, ada beberapa opsi yang bisa ditempuh. Di antaranya pergeseran anggaran ataupun menggunakan sisa anggaran. Menurut dia, setiap daerah pasti memiliki sisa anggaran hanya berbeda soal besar kecilnya.
“Saya melihat kalau menggunakan sisa anggaran tidak memadai. Karena biasanya sudah ada peruntukannya. Jadi kemungkinan akan dilakukan pergeseran anggaran. Misalnya dari kegiatan yang tidak terlalu prioritas bisa digeser,” paparnya.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, anggaran merupakan masalah krusial yang harus diselesaikan sebelum tahapan pilkada dimulai. Apalagi masih ada daerah yang hingga kini masih belum menuntaskan NPHD.
“Ini paling mendesak harus dituntaskan karena penyelenggara kan harus mulai bersiap memasuki tahapan Pilkada 2020. Banyak daerah yang belum. Bahkan ada KPUD-nya ngambek karena pemda tidak bergerak dari standar awal penganggaran,” katanya.
Dia juga telah mengingatkan agar persoalan anggaran diharapkan jangan sampai mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pemerintah pusat pun diminta untuk melakukan antisipasi karena penyelenggara mulai mengeluhkan soal ketersediaan anggaran. “Jangan sampai mengganggu. Ini harus diantisipasi sejak awal,” tandasnya.
Endi mengatakan, ketersediaan anggaran merupakan masalah klasik yang selalu berulang di setiap pilkada. Menurut dia, permasalahannya adalah daerah tidak pernah mau mencicil di tahun-tahun sebelumnya. “Saya pikir bukan daerah tidak punya cukup dana. Tapi daerah tidak cukup serius mempersiapkannya. Saya pikir dua tahun sebelum pilkada sudah bisa dipersiapkan. Ini kan bukan masalah yang mendadak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyebut dari 270 pemda, sebanyak 209 daerah telah menandatangani NPHD. Sehingga masih ada 61 daerah yang belum menandatangani NPHD dengan KPUD. “Sebanyak 209 daerah sudah (tandatangani NPHD). Rinciannya adalah 203 dengan KPU kabupaten/kota, 6 KPU provinsi. Ini masih menyisakan 61 daerah yang belum menandatangani,” kata Arief.
Dia mengakui ada beberapa kendala yang membuat NPHD belum juga ditandatangani sampai batas waktu 1 Oktober lalu. Mulai dari kepala daerah yang berhalangan di tempat sampai kendala administratif.
“Misalnya ada daerah yang sampai tanggal 1 Oktober belum bisa NPHD karena kepala daerahnya sedang di luar negeri, ataupun persoalan administrasi untuk dilakukan penyesuaian yang sering kali prosesnya agak lama. Ini kami dorong terus agar bisa diatur dan dipercepat, kemudian pembukaan rekening bank, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, dari 270 pemda yang akan menyelenggarakan pilkada, baru 163 yang telah menandatangani NPHD dengan Bawaslu. Dia mengatakan masih ada 107 Pemda yang hingga kini belum melakukan penandatangan NPHD dengan Bawaslu.
“Perlu kami sampaikan terkait dengan ada 163 daerah yang sudah (NPHD) dan 107 yang masih proses,” ungkapnya. Sebagaimana KPU, dia mengatakan Bawaslu pun mengalamai kendala-kendala yang membuat NPHD belum tuntas. Salah satunya terkait dengan besaran anggaran pilkada dan standar biaya.
“Ada yang karena terbentur standar biaya program. Padahal, standar yang dibuat adalah standar yang sudah layak dan standar maksimal, yakni standar dari Kemendagri dan Kemenkeu. Ada juga yang belum ada kesepakatan besaran anggaran pilkada,” ungkapnya.
(don)