Lemkapi Minta Polri Tegas Terhadap Pelaku Nyinyir Penusukan Wiranto

Minggu, 13 Oktober 2019 - 13:56 WIB
Lemkapi Minta Polri...
Lemkapi Minta Polri Tegas Terhadap Pelaku Nyinyir Penusukan Wiranto
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Polri perlu tegas kepada pelaku nyinyir insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Setiap orang yang melakukan penlanggaran harus dihukum.

"Polri jangan diam, masyarakat mendukung Polri. Harus ada proses terhadap setiap orang yang melanggar hukum, apalagi menyebar fitnah. Pernyataan mereka sudah menyakiti hati masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Minggu (13/10/2019).

Dosen Hukum Kepolisian Pendidikan Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini berpendapat, setiap orang yang sudah nyinyir kepada Wiranto tidak punya hati sama sekali. Tidak memiliki rasa kepedulian antarsesama.

"Mereka yang nyinyir pantas disebut sebagai raja tega," kata mantan anggota Kompolnas ini. (Baca: Anggota Polisi Militer TNI AU Ditahan Akibat Istrinya Posting soal Penusukan Wiranto)

Menurut doktor ilmu hukum ini, perlu ada evaluasi terhadap pengamanan VIP untuk pejabat lembaga negara. Sesuai Perkap Nomor 247/2004 tentang SOP Pejabat Lembaga Negara VIP disebutkan bahwa standar jumlah di lapangan terdiri dari seorang ajudan (ADC), empat pengawal pribadi (Walpri), dan ditambah dengan personel kepolisian dan petugas pengamanan internal setempat.

Sedangkan posisi antara walpri/ personel kepolisian sesuai aturan antara 1 meter sampai 1,5 meter dari VIP yang dikawal. "Jika ternyata ada masyarakat/pers yang silaturahmi tetap diizinkan, tapi pengawal VIP harus waspada, pengawalan ditingkatkan." tutup pemerhati kepolisian ini.
(whb)
Berita Terkait
Wiranto Hebohkan Medsos...
Wiranto Hebohkan Medsos dengan Lagu Ga Mudik Ga Papa
Konsolidasi Semar Desa,...
Konsolidasi Semar Desa, Wiranto Ungkap soal Indonesia Bangsa Besar
Tiba Dirumah Duka, Jenazah...
Tiba Dirumah Duka, Jenazah Istri Wiranto Langsung Disolatkan
Penusuk Wiranto Dituntut...
Penusuk Wiranto Dituntut Hukuman16 Tahun Penjara
Penusuk Wiranto Divonis...
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara
Bermufakat dalam Penusuk...
Bermufakat dalam Penusuk Wiranto, Syamsuddin Divonis 5 Tahun
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved