Penusuk Wiranto Dituntut Hukuman16 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
Penusuk Wiranto Dituntut...
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, terdakwa perkara penusukan terhadap Wiranto saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dituntut hukuman 16 tahun penjara.

Tuntutan hukuman tersebut diberikan ke terdakwa karena telah sengaja melakukan tindak pidana terorisme.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dihubungi, Selasa (16/6/2020) sore. "Sidang tuntutannya sudah digelar tanggal 11 Juni 2020. Terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara (dituntut-red) pidana penjara selama 16 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujarnya. (Baca juga: Info Grafis Kronologi Penusukan Menko Polhukam Wiranto )

Edwin menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. "Abu Rara terbukti melanggar Pasal 15 jo Pasal 16 jo Pasal 16 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," tuturnya.

JPU juga menuntut istri Abu Rara, yakni Fitri Diana alias Fitri Adriana selama 12 tahun penjara. Tuntutan ini jauh lebih ringan dibandingkan suaminya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Wiranto: Try Sutrisno...
Wiranto: Try Sutrisno Negarawan yang Paripurna, Masih Kerap Beri Laporan ke Presiden
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved