Penusuk Wiranto Dituntut Hukuman16 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
Penusuk Wiranto Dituntut...
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, terdakwa perkara penusukan terhadap Wiranto saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dituntut hukuman 16 tahun penjara.

Tuntutan hukuman tersebut diberikan ke terdakwa karena telah sengaja melakukan tindak pidana terorisme.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dihubungi, Selasa (16/6/2020) sore. "Sidang tuntutannya sudah digelar tanggal 11 Juni 2020. Terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara (dituntut-red) pidana penjara selama 16 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujarnya. (Baca juga: Info Grafis Kronologi Penusukan Menko Polhukam Wiranto )

Edwin menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. "Abu Rara terbukti melanggar Pasal 15 jo Pasal 16 jo Pasal 16 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," tuturnya.

JPU juga menuntut istri Abu Rara, yakni Fitri Diana alias Fitri Adriana selama 12 tahun penjara. Tuntutan ini jauh lebih ringan dibandingkan suaminya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Wiranto: Try Sutrisno...
Wiranto: Try Sutrisno Negarawan yang Paripurna, Masih Kerap Beri Laporan ke Presiden
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Rekomendasi
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved