Tindakan Tegas terhadap Pelaku Terorisme Bukan Pelanggaran HAM
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat keamanan tak perlu ragu menindak tegas para pelaku terorisme dan radikalisme. Meski aparat keamanan sering dibenturkan pada isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Polisi tak perlu ragu dalam bertindak (menghadapi terorisme). Tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas saat ditanya wartawan terkait kasus penusukan terhadap Menkopolkam Wiranto, Jumat (11/10/2019).
Robikin mengatakan, penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap Wiranto adalah perbuatan biadab yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan apa pun. “Pak Wiranto selaku Menko Polhukam merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara, sehingga yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya, yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat. Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut,” ujarnya. (Baca juga: Penusukan Wiranto Tak Ganggu Jadwal Pelantikan Jokowi-Ma'ruf )
Namun, Robikin juga meminta agar tidak ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah agama. “Jangan ada yang mengaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). Islam pasti mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini,” jelasnya.
Budayawan dan rohaniawan Romo Benny Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme. Polisi tak perlu gusar dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme.
“Karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM, Karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para terorisme dan radikalisme ini,” tutur Benny. (Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Ungkap Motif Pelaku Serang Wiranto )
Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama manapun. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk kaum muda untuk lebih arif dalam menggunakan media sosial.
Karena saat ini sudah menjadi rahasia umum kalau media sosial dijadikan sebagai alat penyebaran konten-konten radikalisme. “Masyarakat harus bersatu melawan radikalisme dan jangan member ruang kosong kepada para pelaku, apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut,” tandasnya.
“Polisi tak perlu ragu dalam bertindak (menghadapi terorisme). Tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas saat ditanya wartawan terkait kasus penusukan terhadap Menkopolkam Wiranto, Jumat (11/10/2019).
Robikin mengatakan, penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap Wiranto adalah perbuatan biadab yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan apa pun. “Pak Wiranto selaku Menko Polhukam merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara, sehingga yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya, yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat. Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut,” ujarnya. (Baca juga: Penusukan Wiranto Tak Ganggu Jadwal Pelantikan Jokowi-Ma'ruf )
Namun, Robikin juga meminta agar tidak ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah agama. “Jangan ada yang mengaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). Islam pasti mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini,” jelasnya.
Budayawan dan rohaniawan Romo Benny Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme. Polisi tak perlu gusar dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme.
“Karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM, Karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para terorisme dan radikalisme ini,” tutur Benny. (Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Ungkap Motif Pelaku Serang Wiranto )
Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama manapun. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk kaum muda untuk lebih arif dalam menggunakan media sosial.
Karena saat ini sudah menjadi rahasia umum kalau media sosial dijadikan sebagai alat penyebaran konten-konten radikalisme. “Masyarakat harus bersatu melawan radikalisme dan jangan member ruang kosong kepada para pelaku, apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut,” tandasnya.
(poe)