BPOM Larang Obat Lambung Ranitidin, Ini Alternatifnya

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 14:57 WIB
BPOM Larang Obat Lambung...
BPOM Larang Obat Lambung Ranitidin, Ini Alternatifnya
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) telah melakukan perintah kepada seluruh industri farmasi untuk menarik obat lambung Ranitidin dari pasar. Penarikan ini menindaklanjuti informasi US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) bahwa terdapat produk Ranitidin yang mengandung cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang bersifat karsinogenik yang memicu kanker.

Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, dr Prasetyo Widhi Buwono mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir akibat dari penarikan ini. Pasalnya, masih ada obat alternatif lain selain Ranitidin yang diketahui merupakan obat untuk lambung.

“Ranitidin itu biasa digunakan untuk tukak lambung tukak usus, gerd dan asam lambung yang naik ke kerongkongan kalau dilihat dari golongannya itu kan H2 blocker itu kerjanya menghambat atau memblok produksi asam lambung,” ungkap Prasetyo saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Prasetyo menjelaskan, selain Ranitidin obat lain yang bisa digunakan sebagai alternatif salah satunya ialah Famotidin dan juga Antasida. “Keduanya, banyak beredar di pasaran. Antasida itu untuk menetralkan asam lambung ada sukralfat itu melapisi lambung jadi lambung yangg luka tidak terkena asam lambung lagi, kemudian ada juga obat yang sudah tersebar luas, Proton Pump Inhibitor dia memblok, dia lebih kuat untuk asam lambung contohnya Omeprazole dan Lansoprazole,” jelasnya.

Alternatif obat untuk penyakit lambung, kata Prasetyo tersedia di seluruh fasilitas kesehatan dan obat-obatan tersebut juga tercover oleh BPJS Kesehatan. “Satu lagi yang perlu ditekankan bahwa semua maagh tadi, tukak lambung tukak usus itu faktor lain berperan juga, untuk mengobati itu menghindari makanan yang merangnsang, untuk mengurangi atau menghindari. Kemudian istirahat cukup dan makan tepat waktu, dan yang dilupakan stres, karena menimbulkan hal yang sama,” tambah Prasetyo.
(kri)
Berita Terkait
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Pabrik Obat-obatan Ilegal...
Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun
BPOM Jambi Amankan 3.390...
BPOM Jambi Amankan 3.390 Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved