BPOM Larang Obat Lambung Ranitidin, Ini Alternatifnya
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) telah melakukan perintah kepada seluruh industri farmasi untuk menarik obat lambung Ranitidin dari pasar. Penarikan ini menindaklanjuti informasi US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) bahwa terdapat produk Ranitidin yang mengandung cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang bersifat karsinogenik yang memicu kanker.
Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, dr Prasetyo Widhi Buwono mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir akibat dari penarikan ini. Pasalnya, masih ada obat alternatif lain selain Ranitidin yang diketahui merupakan obat untuk lambung.
“Ranitidin itu biasa digunakan untuk tukak lambung tukak usus, gerd dan asam lambung yang naik ke kerongkongan kalau dilihat dari golongannya itu kan H2 blocker itu kerjanya menghambat atau memblok produksi asam lambung,” ungkap Prasetyo saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Prasetyo menjelaskan, selain Ranitidin obat lain yang bisa digunakan sebagai alternatif salah satunya ialah Famotidin dan juga Antasida. “Keduanya, banyak beredar di pasaran. Antasida itu untuk menetralkan asam lambung ada sukralfat itu melapisi lambung jadi lambung yangg luka tidak terkena asam lambung lagi, kemudian ada juga obat yang sudah tersebar luas, Proton Pump Inhibitor dia memblok, dia lebih kuat untuk asam lambung contohnya Omeprazole dan Lansoprazole,” jelasnya.
Alternatif obat untuk penyakit lambung, kata Prasetyo tersedia di seluruh fasilitas kesehatan dan obat-obatan tersebut juga tercover oleh BPJS Kesehatan. “Satu lagi yang perlu ditekankan bahwa semua maagh tadi, tukak lambung tukak usus itu faktor lain berperan juga, untuk mengobati itu menghindari makanan yang merangnsang, untuk mengurangi atau menghindari. Kemudian istirahat cukup dan makan tepat waktu, dan yang dilupakan stres, karena menimbulkan hal yang sama,” tambah Prasetyo.
Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, dr Prasetyo Widhi Buwono mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir akibat dari penarikan ini. Pasalnya, masih ada obat alternatif lain selain Ranitidin yang diketahui merupakan obat untuk lambung.
“Ranitidin itu biasa digunakan untuk tukak lambung tukak usus, gerd dan asam lambung yang naik ke kerongkongan kalau dilihat dari golongannya itu kan H2 blocker itu kerjanya menghambat atau memblok produksi asam lambung,” ungkap Prasetyo saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Prasetyo menjelaskan, selain Ranitidin obat lain yang bisa digunakan sebagai alternatif salah satunya ialah Famotidin dan juga Antasida. “Keduanya, banyak beredar di pasaran. Antasida itu untuk menetralkan asam lambung ada sukralfat itu melapisi lambung jadi lambung yangg luka tidak terkena asam lambung lagi, kemudian ada juga obat yang sudah tersebar luas, Proton Pump Inhibitor dia memblok, dia lebih kuat untuk asam lambung contohnya Omeprazole dan Lansoprazole,” jelasnya.
Alternatif obat untuk penyakit lambung, kata Prasetyo tersedia di seluruh fasilitas kesehatan dan obat-obatan tersebut juga tercover oleh BPJS Kesehatan. “Satu lagi yang perlu ditekankan bahwa semua maagh tadi, tukak lambung tukak usus itu faktor lain berperan juga, untuk mengobati itu menghindari makanan yang merangnsang, untuk mengurangi atau menghindari. Kemudian istirahat cukup dan makan tepat waktu, dan yang dilupakan stres, karena menimbulkan hal yang sama,” tambah Prasetyo.
(kri)