BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 15:46 WIB
loading...
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM RI menyita ribuan obat terlarang serta obat kuat pria yang mengandung bahan kimia berbahaya serta menangkap seorang pelaku di kawasan Jakarta Barat. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita ribuan obat-obatan terlarang yang mengandung bahan kimia berbahaya di kawasan Jakarta Barat, salah satunya obat kuat. Selain menyita ribuan obat itu, satu pelaku berinisial MU pun diamankan petugas.

"Hasil pelaksanaan kegiatan penindakan khusus di DKI Jakarta hari ini, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2025 Penyidik PPNS BBPOM di Jakarta bersama penyidik Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang telah beroperasi selama 4 tahun," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar pada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: BPOM Cabut Izin 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

Menurutnya, petugas berhasil menemukan dan menyita produk obat tanpa izin edar sebanyak 15 jenis dengan jumlah 4.027 kemasan senilai Rp 1,4 miliar, lalu produk obat bahan alam mengandung bahan kimia obat sebanyak 29 jenis berjumlah 3.151 kemasan senilai Rp770 juta.

Selanjutnya, produk suplemen kesehatan sebanyak 21 jenis dengan jumlah 1.899 kemasan senilai Rp551 juta, lalu alat elektronik dokumen dan kemasan dengan total temuan 65 item berjumlah 9.077 kemasan senilai Rp 2,74 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Daftar 4 Obat Sirup...
Daftar 4 Obat Sirup yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved