PDIP Tegaskan Tak Ada Kegentingan untuk Terbitkan Perppu KPK

Senin, 07 Oktober 2019 - 21:02 WIB
PDIP Tegaskan Tak Ada...
PDIP Tegaskan Tak Ada Kegentingan untuk Terbitkan Perppu KPK
A A A
JAKARTA - PDIP menegaskan tidak ada kegentingan yang memaksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas hasil revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

“Kalau UU sudah diketok, RUU sudah diketok, nggak ada cara ikut konstitusional law kita, kalau nggak sepakat, judicial review,” tegas kata Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto (Pacul) menanggapi hasil survei LSI bahwa ada 70% masyarakat inginkan Perppu KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Pacul mengakui Perppu juga jalan konstitusi tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi yakni, situasi genting yang memaksa dan ada kekosongan hukum. Sementara, Pimpinan KPK masih lima orang dan mereka masih menjalankan tugasnya yakni melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Jadi, dia membantah bahwa kriteria kegentingan memaksa itu berdasarkan subjektif presiden.

“Mohon maaf, kalau kegentingan itu semua orang kerasa, satu. Kekosongan hukum, kekosongan hukum ono ora (ada nggak)? Pimpinan isih limo (masih lima), itu masih OTT. Nggak ada kekosongan hukum, what?? jadi nggak ada alternatif lain kecuali judicial review,” terangnya.

Karena itu, Ketua DPP PDIP ini menegaskan hukum konstitusional harus ditegakkan. Dia juga meminta agar media juga tidak membuat gaduh dengan tulisan-tulisan yang mempertentangkan soal ini.

“Jadi kau jangan bikin ribut itu. Para wartawan tulisannya jangan bikin ribut-ribut, dikontradiksi, kontradiksi. Itu nanti kita bikin pusing sendiri, konstitusional justice kita. Konstitusional justice apa? Konstitusi!!,” tegasnya.

Terkait persoalan ini yang dibandingkan dengan Presiden SBY yang kala itu mengeluarkan Perppu Pilkada setelah UU-nya disahkan, Dia menegaskan bahwa itu hal berbeda, jika UU Pilkada kala itu berlaku maka tidak akan ada pilkada langsung.

“(Perppu Pilkada) Bukan karena banyak protes, kalau soal itu nggak dikeluarkan Perppu, nggak ada pilkada,” tandasnya. kiswondari
(cip)
Berita Terkait
Soal Isu Revisi UU MD3...
Soal Isu Revisi UU MD3 untuk Rebut Kursi Ketua DPR, PDIP: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Tegaskan Revisi...
PDIP Tegaskan Revisi UU Pemilu Tidak Perlu Dilanjutkan
Jokowi Tidak Diundang...
Jokowi Tidak Diundang Rakernas PDIP, Pengamat: Penegasan Tidak Satu Gerbong Lagi
Tidak Diundang ke Rakernas...
Tidak Diundang ke Rakernas V PDIP, Jokowi: Tanyakan ke yang Mengundang
Jokowi Dipastikan Tak...
Jokowi Dipastikan Tak Hadir di Rakernas PDIP, Pilih ke Istana Yogya
Pratikno Ungkap Reaksi...
Pratikno Ungkap Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-cawe di Kepengurusan Baru PDIP
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved