Puan Maharani Jamin Pembagian AKD Lima Tahun Lalu Tak Terulang

Senin, 07 Oktober 2019 - 14:32 WIB
Puan Maharani Jamin Pembagian AKD Lima Tahun Lalu Tak Terulang
Puan Maharani Jamin Pembagian AKD Lima Tahun Lalu Tak Terulang
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menjamin pembagian kursi alat kelengkapan dewan (AKD) proporsional. Sehingga, proses pembagian AKD pada lima tahun lalu tidak akan terulang.

“Yang terjadi lima tahun lalu itu saya berharap dalam proses demokrasi kepemimpinan atau proses DPR yang sekarang ini, saya harap tidak akan terjadi lagi. Itu menjadi luka sejarah,” ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2019).

Karena, perebutan AKD oleh Koalisi Merah Putih (KMP) lima tahun lalu dianggapnya sebagai luka sejarah masa lalu yang tak boleh terulang. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tak ingin proses demokrasi berantakan lantaran kursi Pimpinan DPR direbut dengan mengubah Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Dia berharap, proses penentuan semua AKD dapat dilakukan secara musyawarah dan mufakat antar semua fraksi di DPR. “Semuanya tentu saja akan mendapatkan porsinya masing masing sesuai perolehan suaranya," imbuhnya.

Adapun hari ini Puan Maharani memimpin rapat konsultasi dengan semua pimpinan fraksi sekaligus membahas soal penentuan AKD. Sedangkan AKD yang diperlukan saat ini adalah komisi-komisi, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Legislatif, Badan Anggaran, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.

Berapa banyak anggota AKD dari setiap fraksi yang akan ditentukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut bakal diputuskan dalam rapat tersebut. “Kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi,” jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0375 seconds (0.1#10.140)