Jumlah Pimpinan Bertambah, Alat Kelengkapan MPR Harus Dirombak

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 17:34 WIB
Jumlah Pimpinan Bertambah,...
Jumlah Pimpinan Bertambah, Alat Kelengkapan MPR Harus Dirombak
A A A
JAKARTA - Sepuluh pimpinan MPR telah dilantik. Jumlah pimpinan MPR Periode 2019-2024 lebih banyak, dari sebelumnya delapan orang menjadi sepuluh orang.

Mereka adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dari Partai Golkar, dan sembilan wakil ketua yakni Ahmad Basarah (PDIP), Jazilul Fawaid (PKB), Hidayat Nur Wahid (PKS), Arsul Sani (PPP), Lestari Moerdijat (Nasdem), Syarif Hasan (Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN), Ahmad Muzani (Gerindra) dan Fadel Muhammad dari Kelompok DPD.

Anggota MPR dari unsur DPD, Abdul Kholik, mengatakan, dengan adanya penambahan struktur kepemimpinan MPR yang cukup besar, pihaknya mendorong agar MPR ke depan bisa menyelesaikan tugas-tugas yang selama ini masih belum optimal. Untuk itu, Kholik menilai perlu ada restrukturisasi alat kelengkapan MPR.

Alasan pertama, untuk mewujudkan MPR sebagai rumah kebangsaan dituntut untuk mampu menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan. Berkaca pada hasil rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019, menurut Kholik, substansinya masih sama.

“Ada tiga hal yang tidak tercapai yaitu satu pernyataan sistem ketatanegaraan yang di dalamnya adalah termasuk kebutuhan mengamandeman UUD untuk bisa mendorong sinergitas dan efektivitas lembaga negara,” ujar Kholik, Jumat (4/10/2019).

Pekerjaan rumah (PR) kedua adalah bagaimana memfungsikan kembali GBHN. Terakhir, memperkuat status hukum terkait ketetapan MPR. ”Tiga hal ini hampir dua periode diperjuangkan. Artinya sudah 10 tahun lebih berputar-putar dengan sumber daya yang cukup besar, tapi belum ada hasil yang cukup signifikan,” paparnya. (Baca juga: Menunggu Kiprah Anggota DPR Baru dari Kalngan Artis)

Kholik menjelaskan, ada fakta yuridis amandemen revisi UU MD3 yang melahirkan kepemimpinan MPR dengan jumlah yang lebih banyak sehingga menuntut kinerja yang lebih optimal. Selain itu, saat ini ada alat kelengkapan MPR yakni Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Konstitusi.

”Sebenarnya kalau mengacu Pasal 5 UU MD3 tentang tugas MPR melakukan kajian konsitusi dan kenegaraan, mestinya lembaga ini dijadikan alat kelengkapan mandiri masing-masing,” tutur anggota dewan dari Dapil Jawa Tengah ini.

Badan Pengkajian diharapkan bisa menjadi dua yaitu Badan Pengkajian Ketatanegaraan yang tugasnya adalah melakukan kajian dan upaya penyempurnaan sistem ketatanegaraan, kinerja lembaga negara, dan hubungan lembaga negara.

Kedua, dibentuknya Badan Pengkajian Konstitusi yang tugasnya melakukan kajian terhadap norma konstitusi dan turunannya dalam UU dan peraturan berikutnya, serta input balik dari turunan konstitusi. Termasuk kebutuhan mengenai amandemen konstitusi.

”Dengan penguatan ini maka kemungkinan akan lebih mendorong kinerja MPR kaitannya dengan tiga hal tadi. Rekomendasi bisa lebih dioptimalkan sekaligus juga pimpinan MPR itu lebih memiliki alur tupoksi yang lebih jelas karena alat kelengkapannya menyesuaikan. Jadi alat kelengkapan MPR harus direstrukturisasi. Ini hal baru,” papar Kholik yang juga doktor hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang ini.

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua MPR, Bamsoet mengatakan sepuluh pimpinan baru MPR siap menjadi MPR sebagai Rumah Kebangsaan, tempat untuk membicarakan masalah-masalah mendasar dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

”Rumah untuk mengamankan ideologi Pancasila, melaksanakan konstitusi, UUD 1945, menjaga keutuhan NKRI serta mengawal tegaknya kehidupan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, tekad dan semangat untuk melaksanakan ideologi Pancasila tidak boleh pudar, melainkan harus tetap menyala dan terus kita mantapkan.

”Tantangan yang kita hadapi semakin bertambah berat karena banyak generasi muda yang tidak lagi mengenal Pancasila. Bahkan ada di antara mereka yang lebih menyukai ideologi lain daripada Pancasila. Sehingga banyak ditemukan adanya tindakan intoleran serta sikap dan perilaku yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila,” urainya.

Karena itu, MPR ke depan diharapkan mampu menunjukkan eksistensinya dalam mengatasi persoalan-persoalan ideologis di tengah masyarakat.

”Melihat perkembangan dunia global dan pesatnya teknologi informasi, MPR diharapkan menjadi lembaga terdepan memimpin penguatan Empat Pilar Indonesia secara luas. Oleh karena itu, kami sangat berharap, tugas yang cukup berat ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota MPR, yang juga berperan sebagai agen Empat Pilar di daerah pemilihannya masing-masing,” paparnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0867 seconds (0.1#10.140)