Ngabalin Minta Mahasiswa Tak Paksa Presiden Keluarkan Perppu KPK
A
A
A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V bidang Komunikasi Politik dan Deseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, yang tahu kegentingan memaksa adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai subjektifitas yang diatur dalam UUD 1945.
Hal itu disampaikan Ngabalin, menyikapi pertemuan Mahasiswa dengan Kepala KSP, Moeldoko dimana mahasiswa mengultimatum Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu UU KPK.
"Sebagai generasi baru dan masyarakat intelektual, jangan membiasakan diri melakukan tekanan. Mengancam itu tidak bagus. Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus," kata Ngabalin seusai menjadi Keynote Speaker diskusi 'Sikap Pemerintah terhadap UU KPK' di Hotel Mandarin, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Menurut Ngabalin, mahasiswa sebagai generasi baru dan masyarakat intelektual harus membiasakan diri berdiskusi dengan nalar, hati dan pikiran yang bagus. Apalagi berdiskusi dengan Kepala KSP. Karenanya, dia menyarankan kepada mahasiswa agar menggunakan narasi yang bagus dan cerdas.
"Karena yang sedang dipikirkan itu adalah masa depan bangsa dan negara, 270 juta rakyat Indonesia. Jadi presiden sama sekali tidak ragu, apa yang telah diputuskan DPR, itu menjadi keputusan politik negara," imbuh dia.
Terkait dengan ancaman mahasiswa yang akan membuat aksi demonstrasi lebih besar jika Presiden enggan mengeluarkan Perppu KPK, Ngabalin menyebut jika dibuat survei, maka sikap mahasiswa akan berbeda pendapat.
Sejalan dengan itu semua, kata Ngabalin, yang terpenting, sebagai agen perubahan seharusnya mahasiswa tidak mudah terjebak dengan perilaku ancam mengancam. Baginya, kalangan mahasiswa memiliki kehormatan besar mengemban Reformasi.
"Presiden tidak ragu ketika surat itu datang dari DPR, kemudian meminta saran dan pandangan, Presiden tidak ragu-ragu dalam memberikan jawaban kemudian menolak, memberikan tanggapan. (Presiden) tidak ragu," tandasnya.
Hal itu disampaikan Ngabalin, menyikapi pertemuan Mahasiswa dengan Kepala KSP, Moeldoko dimana mahasiswa mengultimatum Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu UU KPK.
"Sebagai generasi baru dan masyarakat intelektual, jangan membiasakan diri melakukan tekanan. Mengancam itu tidak bagus. Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus," kata Ngabalin seusai menjadi Keynote Speaker diskusi 'Sikap Pemerintah terhadap UU KPK' di Hotel Mandarin, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Menurut Ngabalin, mahasiswa sebagai generasi baru dan masyarakat intelektual harus membiasakan diri berdiskusi dengan nalar, hati dan pikiran yang bagus. Apalagi berdiskusi dengan Kepala KSP. Karenanya, dia menyarankan kepada mahasiswa agar menggunakan narasi yang bagus dan cerdas.
"Karena yang sedang dipikirkan itu adalah masa depan bangsa dan negara, 270 juta rakyat Indonesia. Jadi presiden sama sekali tidak ragu, apa yang telah diputuskan DPR, itu menjadi keputusan politik negara," imbuh dia.
Terkait dengan ancaman mahasiswa yang akan membuat aksi demonstrasi lebih besar jika Presiden enggan mengeluarkan Perppu KPK, Ngabalin menyebut jika dibuat survei, maka sikap mahasiswa akan berbeda pendapat.
Sejalan dengan itu semua, kata Ngabalin, yang terpenting, sebagai agen perubahan seharusnya mahasiswa tidak mudah terjebak dengan perilaku ancam mengancam. Baginya, kalangan mahasiswa memiliki kehormatan besar mengemban Reformasi.
"Presiden tidak ragu ketika surat itu datang dari DPR, kemudian meminta saran dan pandangan, Presiden tidak ragu-ragu dalam memberikan jawaban kemudian menolak, memberikan tanggapan. (Presiden) tidak ragu," tandasnya.
(cip)