Terpilih Jadi Ketua, Bamsoet Langsung Bikin Empat Alat Kelengkapan MPR

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 07:33 WIB
Terpilih Jadi Ketua,...
Terpilih Jadi Ketua, Bamsoet Langsung Bikin Empat Alat Kelengkapan MPR
A A A
JAKARTA - Kader Partai Golkar Bambang Soesatyo telah terpilih sebagai Ketua MPR periode 2019-2024. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu pun langsung membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan.

Bamsoet mengatakan, Badan Pengkajian merupakan alat kelengkapan MPR yang dibentuk oleh MPR dalam Sidang Paripurna MPR untuk melaksanakan tugas mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Badan Pengkajian itu dalam pelaksanaannya, bertugas menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan merumuskan pokok-pokok pikiran tentang rekomendasi MPR berkaitan dengan dinamika masyarakat.

"Serta meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI dari tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, khususnya Pasal 4," ujar Bamsoet dalam pidatonya, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.

Dia melanjutkan, Badan Penganggaran MPR merupakan alat kelengkapan MPR yang dibentuk oleh MPR dalam Sidang Paripurna MPR untuk melaksanakan tugas merencanakan arah kebijakan umum anggaran untuk tiap 1 (satu) tahun anggaran menyusun program, kegiatan dan anggaran MPR, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, serta menyusun standar biaya khusus anggaran, program dan kegiatan MPR.

Sedangkan Komisi Kajian Ketatanegaraan, kata dia, merupakan unsur pendukung MPR yang melaksanakan kajian ketatanegaraan yang dalam pelaksanaan tugasnya berkoordinasi dengan Badan Pengkajian MPR.

"Pada Sidang Paripurna MPR ini kita akan putuskan pembentukan Badan-Badan dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang telah saya sebutkan tadi," kata mantan ketua DPR RI ini.

Dia menambahkan, untuk jumlah anggota, komposisi keanggotaan, rincian tugas, dan tata kerjanya akan diputuskan pada Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD yang dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan.

"Untuk itu, kami mintakan persetujuan dari Saudara-saudara sekalian, apakah Usul Pembentukan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan dapat disetujui?" kata Bamsoet.

Para anggota MPR yang hadir dalam sidang paripurna itu pun menjawab setuju secara bersamaan. Kemudian, Bamsoet mengetuk palu dua kali.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5282 seconds (0.1#10.140)