La Nyalla dan Penguatan DPD

Kamis, 03 Oktober 2019 - 01:42 WIB
La Nyalla dan Penguatan...
La Nyalla dan Penguatan DPD
A A A
RAPAT Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Selasa (1/10) malam memilih La Nyalla Mattalitti sebagai ketua DPD untuk masa jabatan 2019-2024. La Nyalla terpilih melalui mekanisme voting oleh 134 anggota DPD yang hadir dalam rapat paripurna. Dia berhasil mengalahkan tiga calon lain, yaitu Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Bachtiar.

La Nyalla bukan sosok asing. Dia sudah malang melintang dalam banyak bidang. Selain dikenal sebagai pengusaha sukses, dia salah satu tokoh sepak bola nasional yang pernah menjabat ketua umum PSSI. Kiprah La Nyalla dalam memimpin DPD hingga lima tahun ke depan kini dinanti. Banyak harapan yang dititipkan di pundaknya untuk membawa DPD menjadi lembaga perwakilan daerah yang lebih baik.

Isu utama saat ini tentu menyangkut bagaimana agar lembaga DPD bisa menjadi lebih kuat. Jika merujuk UUD 1945 Pasal 22 D, DPD seharusnya bisa menjadi lembaga yang lebih "bertaring". Betapa tidak, dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa DPD memiliki tugas strategis, antara lain pengajuan usul rancangan undang-undang (RUU), terlibat dalam pembahasan RUU, memberi pertimbangan atas RUU, dan pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Namun, diakui atau tidak, keberadaan DPD selama ini masih jauh dari ideal. Apa yang dicita-citakan saat pembentukan DPD pada 2004 hingga kini belum terwujud. Sulit untuk tidak menyebut bahwa DPD selama ini terkesan hanya menjadi pelengkap DPR. Peran yang dijalankan DPD sangat jauh jika dibandingkan dengan lembaga legislatif. Padahal, semestinya DPD memiliki peran cukup strategis termasuk dalam penyusunan program legislasi nasional (prolegnas).

Penguatan peran DPD memungkinkan lembaga yang menampung "utusan daerah" ini memberikan second opinion (pendapat kedua) terhadap RUU yang dibahas bersama dengan DPR. Intinya, posisi dan kewenangan DPD harus sebisa mungkin sejajar dengan DPR. Keberadaan DPD seharusnya bisa menjadi kontrol dan penyeimbang bagi kamar DPR.

Sayang, kenyataannya dalam lima tahun terakhir DPD justru lebih banyak disibukkan oleh hal-hal yang sifatnya tidak produktif. Pada beberapa kesempatan lembaga ini dikritik karena kerap terlibat konflik perebutan kekuasaan. Publik masih teringat dengan pertarungan keras dua kubu ketua DPD, yakni antara Oesman Sapta Odang dengan Farouk Muhammad. Berita mengenai perebutan kekuasaan ini seolah menenggelamkan semua hal yang menyangkut capaian kinerja DPD selama ini.

Tugas berat kini menanti La Nyalla. Di tangannya DPD harus berubah dengan membangun dan mengembangkan citra positif di mata rakyat yang diwakilinya. Konflik internal harus diminimalkan, bahkan ditiadakan. Apalagi, kepercayaan publik terhadap DPD masih cukup rendah. Berdasarkan survei SMRC yang dirilis pada Juni 2017, DPD hanya menempati urutan 8 dari 10 lembaga negara yang dipercaya publik.

Untuk mengukur sukses tidaknya kepemimpinan La Nyalla tentu baru bisa dilihat selama lima tahun dia menjadi nakhoda DPD. Di tengah banyak suara sumbang dan pesimisme atas terpilihnya menjadi ketua DPD, La Nyalla melontarkan lima janji yang tertuang dalam visi dan misinya pada rapat paripurna anggota DPD, Selasa (1/10) malam.

Pertama , soal rumah tinggal di Jakarta untuk anggota DPD periode 2019-2024. Dia berjanji bakal berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait hal ini. Kedua , berjanji memperjuangkan aspirasi perempuan. Ketiga , La Nyalla bakal menambah jumlah staf setiap anggota DPD, dari yang semula tiga orang menjadi tujuh orang. Menurut senator ini, dukungan staf ahli penting dalam menunjang kinerja anggota DPD. Keempat , berjanji bakal mewujudkan sistem ketatanegaraan yang ideal dengan menjadikan DPD sebagai lembaga yang dapat menampung berbagai dinamika bangsa dan daerah.

Kelima , dia akan mengupayakan pembiayaan secara lump sum dalam setiap kunjungan kerja anggota DPD ke luar negeri. Artinya, anggota DPD akan mendapatkan pembiayaan di awal, sebelum pergi melakukan kunjungan. Anggota DPD yang bertugas ke luar negeri harus mendapat fasilitas untuk bisa membawa staf seperti yang terjadi di DPR.

Sekilas, apa yang dijanjikan La Nyalla masih lebih banyak menyangkut fasilitas bagi anggota DPD. Kita belum melihat visi dan misinya dalam memperkuat peran DPD ke depan sebagai perwakilan daerah yang nonpartisan. Kita juga perlu melihat komitmen La Nyalla untuk fokus memimpin DPD. Sebabnya, La Nyalla saat ini menyatakan niatnya untuk menjadi calon ketua umum PSSI.

Ke depan, kita ingin melihat DPD sebagai perwakilan daerah yang mampu mempertegas posisinya sebagai penyalur aspirasi daerah di tingkat pusat, termasuk dalam melahirkan produk undang-undang bersama DPR. Caranya, anggota DPD harus benar-benar banyak menyerap aspirasi daerah dengan turun langsung bertemu konstituen.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0827 seconds (0.1#10.140)