Jelang Akhir Masa Jabatan, Menteri Dilarang Buat Kebijakan Strategis

Rabu, 02 Oktober 2019 - 14:41 WIB
Jelang Akhir Masa Jabatan,...
Jelang Akhir Masa Jabatan, Menteri Dilarang Buat Kebijakan Strategis
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menterinya membuat kebijakan strategis jelang akhir masa jabatan. Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung kebijakan ini berlaku satu bulan ini.

“Sejak satu bulan ini presiden meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak jangka panjang. Semua harus dilaporkan kepada presiden dalam rapat terbatas,” ujar Pram di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Dia mengatakan untuk 18 hari ini para menteri diminta fokus pada kebijakan-kebijakan yang belum terselesaikan. Salah satunya berkaitan dengan penyederhanaan aturan untuk investasi.

“Misalnya ketika presiden meminta kepada Menko Perekonomian untuk menyelesaikan berkaitan simplifikasi proses perizinan. Sekarang ini kita sedang menyiapkan undang-undang omnimbus law. Dan mudah-mudahan ini menjadi peninggalan kabinet ini untuk kabinet mendatang," jelasnya.

Politikus PDIP ini menyebut bahwa mungkin saja kebijakan strategis diambil selama mendapatkan izin dari presiden dan wakil presiden (wapres) secara langsung.

“Sekarang enggak bisa karena sudah kita batasin. Sehingga hampir para menteri tidak bisa ambil kebijakan yang berdampak panjang. Keduali mendapat izin presiden dan wapres secara langsung,” tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0830 seconds (0.1#10.140)