64 Perusahaan Penyebab Karhutla Disegel, Sebagian Asal Asing

Selasa, 01 Oktober 2019 - 12:50 WIB
64 Perusahaan Penyebab...
64 Perusahaan Penyebab Karhutla Disegel, Sebagian Asal Asing
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) menyegel 64 perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

"Saat ini ada 64 lokasi yang kami segel, ada di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur,” ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani saat acara Forum Merdeka Barat 9 dengan tema Proses Penegakan Hukum Karhutla di Kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Jakarta (1/10/2019).

Ridho memastikan jumlah perusahaan yang akan ditindak terus bertambah. Saat ini Tim Penegakan Hukum Kementerian LHK terus bekerja.

“Di Jambi akan bertambah, di Kalteng juga masih bertambah. Jadi saya sampaikan meskipun api sudah padam, jejaknya masih ada, jejak karbon masih ada, jejak digital juga masih ada,” paparnya.

Dari 64 perusahaan yang disegel, kata dia, terdapat juga perusahaan dari Singapura, Malaysia dan Hong Kong. “Dari informasi yang kami dapatkan, apakah hanya perusahaan Indonesia? Tidak, ada dari luar juga, perusahaan ada dari Singapura, ada dari Malaysia. Walaupun PMA (penanaman modal asing), PMDN (penanaman modal dalam negeri) juga, direksinya juga dari luar, Singapura atau Malaysia.

“Ada sekitar 20 perusahaan asing. Perusahaan Singapura, Malaysia, ada juga dari Hongkong. Delapan (perusahaan-red) yang sudah dijadikan tersangka, jumlah ini akan terus bertambah, kita masih bekerja. Kami akan terus mengejar pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan ganti rugi. Walaupun ada kendala, kami tidak akan menyerah. Ada satu yang sudah membayar ganti rugi,” tutur Ridho. ho

Dia menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk meindak perusahaan penyebab Karhutla.

“Kita lakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami juga terus koordinasi dengan kepolisian dengan Bareskrim, juga Kejaksaan. Di unit kami juga ada Satgas Hukum Karhutla, kami punya tim di Sulawesi, Kalimantan, juga di Surabaya," tutur Ridho.
(dam)
Berita Terkait
Siti Nurbaya Kenang...
Siti Nurbaya Kenang Masa Sulit Tangani Kebakaran Hutan 2015
GLF 2020, Indonesia...
GLF 2020, Indonesia Jadi Perhatian Dunia Terkait Hutan dan Lingkungan
Atasi Masalah Lingkungan...
Atasi Masalah Lingkungan dan Hutan, Pemerintah Bikin KHDPK
Terpilih Aklamasi, Bambang...
Terpilih Aklamasi, Bambang Hendroyono Jabat Presidium Dewan Kehutanan Nasional
Jadi Paru-paru Dunia,...
Jadi Paru-paru Dunia, Langkah Konkret RI dalam Menjaga Hutan Diapresiasi
KLHK Tegaskan Sawit...
KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved