64 Perusahaan Penyebab Karhutla Disegel, Sebagian Asal Asing

Selasa, 01 Oktober 2019 - 12:50 WIB
64 Perusahaan Penyebab...
64 Perusahaan Penyebab Karhutla Disegel, Sebagian Asal Asing
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) menyegel 64 perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

"Saat ini ada 64 lokasi yang kami segel, ada di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur,” ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani saat acara Forum Merdeka Barat 9 dengan tema Proses Penegakan Hukum Karhutla di Kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Jakarta (1/10/2019).

Ridho memastikan jumlah perusahaan yang akan ditindak terus bertambah. Saat ini Tim Penegakan Hukum Kementerian LHK terus bekerja.

“Di Jambi akan bertambah, di Kalteng juga masih bertambah. Jadi saya sampaikan meskipun api sudah padam, jejaknya masih ada, jejak karbon masih ada, jejak digital juga masih ada,” paparnya.

Dari 64 perusahaan yang disegel, kata dia, terdapat juga perusahaan dari Singapura, Malaysia dan Hong Kong. “Dari informasi yang kami dapatkan, apakah hanya perusahaan Indonesia? Tidak, ada dari luar juga, perusahaan ada dari Singapura, ada dari Malaysia. Walaupun PMA (penanaman modal asing), PMDN (penanaman modal dalam negeri) juga, direksinya juga dari luar, Singapura atau Malaysia.

“Ada sekitar 20 perusahaan asing. Perusahaan Singapura, Malaysia, ada juga dari Hongkong. Delapan (perusahaan-red) yang sudah dijadikan tersangka, jumlah ini akan terus bertambah, kita masih bekerja. Kami akan terus mengejar pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan ganti rugi. Walaupun ada kendala, kami tidak akan menyerah. Ada satu yang sudah membayar ganti rugi,” tutur Ridho. ho

Dia menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk meindak perusahaan penyebab Karhutla.

“Kita lakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami juga terus koordinasi dengan kepolisian dengan Bareskrim, juga Kejaksaan. Di unit kami juga ada Satgas Hukum Karhutla, kami punya tim di Sulawesi, Kalimantan, juga di Surabaya," tutur Ridho.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)