Ini Kata Din Syamsuddin Soal Tragedi Wamena
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan MUI M Din Syamsuddin prihatin dengan kekerasan yang terjadi di Wamena, Papua yang menyebabkan puluhan warga tewas mengenaskan dan ratusan lain mengalami luka.
Kejadian tersebut tidak terlepas dari peristiwa di Papua sejak beberapa waktu lalu berupa aksi unjuk rasa di Sorong, Manokwari, Jayapura, dan tempat-tempat lain. yang memprotes ketidakdilan.
Seyogyanya gerakan protes itu bisa diatasi dan diantisipasi, terutama faktor picunya di Surabaya berupa penghinaan terhadap orang Papua sudah harus cepat ditindak tegas.
"Tapi, kita menyesalkan respons aparat keamanan dan penegakan hukum sangat lamban dan tidak adil," kata Din lewat keterangan persnya, Sabtu (28/9/2019).
Kalau demikian berlanjut, maka akan dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya.
"Negara gagal menjalankan amanat konstitusi yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara berperilaku tidak adil dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Pemerintah terjebak ke dalam sikap otoriter dan represif yang hanya akan mengundang perlawanan rakyat yg tidak semestinya," tegas Din.
Ia pun mengimbau semua pihak, khususnya pemangku amanat baik pemerintah maupun wakil rakyat, agar segera menanggulangi keadaan dengan penuh kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab.
"Hindari perasaan benar sendiri bahwa negara boleh dan bisa berbuat apa saja, baik 'membunuh rakyatnya' atau membiarkan rakyatnya dibunuh oleh sesama dan negara tidak bisa berbuat apa-apa," tutupnya. (Baca Juga: Pengungsi Wamena Papua Butuh Bantuan Bahan Pokok)
Kejadian tersebut tidak terlepas dari peristiwa di Papua sejak beberapa waktu lalu berupa aksi unjuk rasa di Sorong, Manokwari, Jayapura, dan tempat-tempat lain. yang memprotes ketidakdilan.
Seyogyanya gerakan protes itu bisa diatasi dan diantisipasi, terutama faktor picunya di Surabaya berupa penghinaan terhadap orang Papua sudah harus cepat ditindak tegas.
"Tapi, kita menyesalkan respons aparat keamanan dan penegakan hukum sangat lamban dan tidak adil," kata Din lewat keterangan persnya, Sabtu (28/9/2019).
Kalau demikian berlanjut, maka akan dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya.
"Negara gagal menjalankan amanat konstitusi yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara berperilaku tidak adil dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Pemerintah terjebak ke dalam sikap otoriter dan represif yang hanya akan mengundang perlawanan rakyat yg tidak semestinya," tegas Din.
Ia pun mengimbau semua pihak, khususnya pemangku amanat baik pemerintah maupun wakil rakyat, agar segera menanggulangi keadaan dengan penuh kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab.
"Hindari perasaan benar sendiri bahwa negara boleh dan bisa berbuat apa saja, baik 'membunuh rakyatnya' atau membiarkan rakyatnya dibunuh oleh sesama dan negara tidak bisa berbuat apa-apa," tutupnya. (Baca Juga: Pengungsi Wamena Papua Butuh Bantuan Bahan Pokok)
(rhs)