Respons Gelombang Demonstrasi, Sikap Jokowi Menuai Pujian

Jum'at, 27 September 2019 - 16:01 WIB
Respons Gelombang Demonstrasi,...
Respons Gelombang Demonstrasi, Sikap Jokowi Menuai Pujian
A A A
JAKARTA - Direktur Research Oriented and Development Analysis (RODA-Institute), Ahmad Rijal Ilyas Revisi Undang-Undang (UU) KPK yang telah disahkan dan RKUHP menjadi triger dari gelombang aksi massa mahasiswa dan pelajar yang besar pada saat ini.

Dua isu itu dinilai publik sangat terkesan terburu-buru disahkan sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

"Saya melihat, kedua bola panas tersebut sebetulnya merupakan tanggung jawab DPR RI, dalam hal ini seharusnya sebagai Ketua DPR, Bambang Soesatyo lebih jeli melihat dampak dari kedua bala panas tersebut jika disahkan. Tapi kenapa tidak dilakukan," kata Rijal kepada SINDOnews, Jumat (27/9/2019).

(Baca juga: Golkar Minta Aparat Tidak Represif Hadapi Demo Mahasiswa)

Rijal menuturkan, Revisi UU KPK misalnya, DPR harusnya tidak memaksakan revisi tersebut disahkan begitu cepatnya. Sebaliknya, DPR yang merupakan perwakilan dari rakyat, harus merangkul pihak-pihak untuk berdiskusi dan berdialog, jangan malah menutup telinga.

Akibatnya kata Rijal, pengesahan UU KPK yang begitu cepat tersebut akhirnya menjadi bola panas kepada Presiden Jokowi. Gelombang aksi massa yang meminta Jokowi menerbitkan Perppu menjadi senjata pamungkas kalangan mahasiswa untuk meneruskan perjuangan mereka.

Alumni UIN Jakarta itu menambahkan, berbagai issue dan kepentingan politik masuk di dalam momentum tersebut, sehingga ada dugaan untuk menggagalkan pelantikan Presiden Jokowi.

Dalam hal ini kata dia, nampaknya ada yang belum puas dengan hasil pemilu 2019 lalu, sehingga memanfaatkan situasi yang ada. Untungnya, rencana busuk tersebut gagal dilancarkan.

"Namun Presiden Jokowi tidak diam. Beliau lebih mementingkan demokrasi dan mengambil langkah dialog kepada para tokoh masyarakat dan dengan mahasiswa hari ini untuk mendengarkan aspirasi rakyatnya. Keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan menerbitkan Perppu UU KPK sangatlah tepat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1764 seconds (0.1#10.140)