Jatuh Korban Jiwa dalam Aksi Mahasiswa Jadi Keprihatinan Bersama

Jum'at, 27 September 2019 - 15:06 WIB
Jatuh Korban Jiwa dalam Aksi Mahasiswa Jadi Keprihatinan Bersama
Jatuh Korban Jiwa dalam Aksi Mahasiswa Jadi Keprihatinan Bersama
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh merasa prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Partai Nasdem kata Paloh, berharap agar pihak yang berwenang mampu mengusut hingga tuntas penyebab tewasnya, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Immawan Randy dalam aksi tersebut, demi terpenuhinya rasa keadilan.

"Partai Nasdem mengimbau agar aparat keamanan senantiasa menggunakan cara-cara non represif dalam menghadapi dan mengamankan jalannya aksi mahasiswa, tanpa mengabaikan sikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi," kata Paloh dalam keterangan persnya, Jumat (27/9/2019).

Menurut Paloh, Nasdem juga menyatakan bersimpati atas perjuangan mahasiswa karena hal tersebut merupakan cerminan kehidupan demokrasi yang baik. Kesadaran mahasiswa untuk turun ke jalan mencerminkan bahwa kalangan kampus peduli dan kritis terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam hal ini, Nasdem menyerukan semua pihak untuk menahan diri, karena pada dasarnya apa-apa yang menjadi tuntutan yang selama empat hari ini disuarakan oleh mahasiswa telah didengar dan diapresiasi, baik oleh DPR maupun Presiden Jokowi.

"Beberapa RUU yang digugat telah ditunda pembahasannya kembali oleh para anggota DPR periode yang baru," tutur dia.

Lebih dari itu kata Paloh, bahwa apa-apa yang menjadi materi tuntutan dari mahasiswa adalah sesuatu yang memang menjadi bahan diperdebatkan baik di ruang formal maupun ruang publik. Dia bukanlah sesuatu yang mencerminkan bahwa negara ini berada dalam keadaan krisis, baik krisis ekonomi maupun politik.

"Oleh karena itu Partai Nasdem mengimbau kepada semua pihak untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok apalagi perorangan. Hindari perpecahan dan tindakan yang akan merugikan kepentingan umum," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6515 seconds (0.1#10.140)