KPK Tunggu Jokowi Terbitkan Perppu

Jum'at, 27 September 2019 - 10:42 WIB
KPK Tunggu Jokowi Terbitkan...
KPK Tunggu Jokowi Terbitkan Perppu
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan bakal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Hal ini disampaikannya seusai bertemu tokoh-tokoh lintas bidang salah satu di antaranya mantan Ketua MK Mahfud MD, kemarin.

Menanggapi itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak terkait bakal dikeluarkannya Perppu oleh Presiden Jokowi. Pihaknya bakal menunggu dan yang terpenting Perppu tersebut dapat segera diterbitkan.

"Jadi kalau misalnya Presiden memutuskan melakukan tindakan penyelamatan terhadap pemberantasan korupsi dengan menerbitkan atau tindakan-tindakan yang lain posisi KPK saya kira saat ini lebih pada menunggu ketika itu diterbitkan saja," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Febri menyebut yang terpenting dari semua ini adalah bagaimana pemerintah dapat mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat, termasuk dalam hal pemberatasan korupsi.

"Kita perlu mendengar bagaimana aspirasi dari masyarakat dan juga desakan yang sangat kuat Saya kira ya untuk berbagai isu itu adalah bagian dari proses demokrasi" jelasnya.

Maka dari itu, KPK juga menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak dalam hal ini mahasiswa dan masyarakat yang mengawal proses UU KPK.

"Kami tidak menyangka ribuan mungkin puluhan ribu ya di berbagai daerah mahasiswa yang menyatakan sikapnya ini kami sampaikan terima kasih sekali dengan hal itu. Memang pemberantasan korupsi ini adalah tanggung jawab kita bersama dan kita juga masyarakat Indonesia juga menjadi korban," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi bakal mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Jokowi mengatakan akan mempertimbangkan masukan tersebut dengan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu.

“Tentu saja ini akan segera kita hitung, kita kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior dan guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019.
(cip)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Eks Penasihat KPK Ungkap...
Eks Penasihat KPK Ungkap Proses Penolakan Terhadap Revisi UU No 30/2002
Aneh! Revisi UU KPK...
Aneh! Revisi UU KPK Disahkan di Eranya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan ke yang Lama
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Mantan Penyidik KPK...
Mantan Penyidik KPK Ingatkan Hal ini usai Jokowi Bilang Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved