Jokowi Diingatkan Agar RUU KUHP Tak Terlalu Masuk Ranah Privat

Kamis, 26 September 2019 - 19:21 WIB
Jokowi Diingatkan Agar...
Jokowi Diingatkan Agar RUU KUHP Tak Terlalu Masuk Ranah Privat
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan agar hukum tidak terlalu masuk ke ranah privat. Masukan ini diterima Jokowi saat menerima sejumlah tokoh dari berbagai bidang.

“Banyak sekali masukan-masukan yang tadi kami terima. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan-masukan. Baik yang berkaitan dengan hukum yang terlalu masuk ke wilayah privat misalnya. Ini saya kira sebuah masukan yang sangat baik,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/9/2019).

Dia juga mengaku menerima masukan terkait dengan pasal-pasal penghinaan presiden. Namun dia tidak menjelaskan detail bagaimana sikapnya terhadap pasal tersebut.

“Dan juga berkaitan dengan pasal-pasal yang lain-lainnya. Termasuk pasal penghinaan terhadap presiden,” paparnya.

Pada kesempatan itu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengapresiasi kerja pemerintah dan DPR yang telah melahirkan beberapa undang-undang. Namun begitu karena masih adanya substansi yang tidak sesuai aspirasi masyarakat maka perlu ada kompromi untuk menuntaskannya.

“Karena masih ada beberapa hal yang mungkin belum sesuai dengan aspirasi masyarakat baik dalam bentuk substansinya maupun dalam cara menafsirkannya, maka kompromi-kompromi untuk menyelesaikan masalah ini harus ditempuh,” tuturnya.

Dia juga mengapresiasi langkah presiden yang telah mengambil inisiatif dan sikap untuk menunda beberapa rancangan undang-undang yang penting bagi pendekatan hak asasi dan pemberantasan korupsi ke depan.

“RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan lain-lain yang sudah dinyatakan perlu ditunda dulu untuk dibahas kembali pada saatnya. Dengan menampung masukan-masukan,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Presiden Jokowi Sahkan...
Presiden Jokowi Sahkan UU KUHP, Mulai Berlaku pada 2026
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
Mensesneg: KUHAP dan...
Mensesneg: KUHAP dan KUHP Mulai Berlaku Januari 2026
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Berita Terkini
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved