Jokowi Diingatkan Agar RUU KUHP Tak Terlalu Masuk Ranah Privat

Kamis, 26 September 2019 - 19:21 WIB
Jokowi Diingatkan Agar...
Jokowi Diingatkan Agar RUU KUHP Tak Terlalu Masuk Ranah Privat
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan agar hukum tidak terlalu masuk ke ranah privat. Masukan ini diterima Jokowi saat menerima sejumlah tokoh dari berbagai bidang.

“Banyak sekali masukan-masukan yang tadi kami terima. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan-masukan. Baik yang berkaitan dengan hukum yang terlalu masuk ke wilayah privat misalnya. Ini saya kira sebuah masukan yang sangat baik,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/9/2019).

Dia juga mengaku menerima masukan terkait dengan pasal-pasal penghinaan presiden. Namun dia tidak menjelaskan detail bagaimana sikapnya terhadap pasal tersebut.

“Dan juga berkaitan dengan pasal-pasal yang lain-lainnya. Termasuk pasal penghinaan terhadap presiden,” paparnya.

Pada kesempatan itu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengapresiasi kerja pemerintah dan DPR yang telah melahirkan beberapa undang-undang. Namun begitu karena masih adanya substansi yang tidak sesuai aspirasi masyarakat maka perlu ada kompromi untuk menuntaskannya.

“Karena masih ada beberapa hal yang mungkin belum sesuai dengan aspirasi masyarakat baik dalam bentuk substansinya maupun dalam cara menafsirkannya, maka kompromi-kompromi untuk menyelesaikan masalah ini harus ditempuh,” tuturnya.

Dia juga mengapresiasi langkah presiden yang telah mengambil inisiatif dan sikap untuk menunda beberapa rancangan undang-undang yang penting bagi pendekatan hak asasi dan pemberantasan korupsi ke depan.

“RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan lain-lain yang sudah dinyatakan perlu ditunda dulu untuk dibahas kembali pada saatnya. Dengan menampung masukan-masukan,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Presiden Jokowi Sahkan...
Presiden Jokowi Sahkan UU KUHP, Mulai Berlaku pada 2026
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
Mensesneg: KUHAP dan...
Mensesneg: KUHAP dan KUHP Mulai Berlaku Januari 2026
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Berita Terkini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved