Mahfud MD Minta Usut Pasal Siluman dalam RUU KUHP
A
A
A
JAKARTA - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD tak mengaku tidak tahu siapa yang menyampaikan informasi mengenai dugaan pasal siluman atau pasal ilegal dalam RUU KUHP. Untuk itu, Mahfud meminta itu segera diusut bahkan jika perlu besok.
"Makanya buru-buru mau disahkan sesudah di tunda, begitu dibaca lagi memang ada (pasal siluman) yang masuk padahal sudah keluar. Saya enggak tahu siapa itu yang memasukan," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Mahfud mengaku, apakah pemerintah dan DPR tidak tahu soal pasal siluman ini. Sebab, saat pambahasan di Pansus informasinya pasal ini sudah keluar, namun pada saat akan diketok, ternyata pasal ini muncul kembali.
Mantan Ketua MK ini menilai, seharusnya pihak Kesekjenan DPR tahu. Setidaknya ada pengamanan maksimal terhadap pasal-pasal yang akan dibahas antara pemerintah dan DPR.
"Kalau (pasal siluman) itu terus (ada) apa gunanya kita punya wakil rakyat sudah berjuang abis-abisan tiba-tiba ada kata koma diganti dan itu sudah lain artinya loh. Diganti atau itu sudah lain artinya dan itu sudah ada berapa kasus begitu misalnya," tukasnya.
"Makanya buru-buru mau disahkan sesudah di tunda, begitu dibaca lagi memang ada (pasal siluman) yang masuk padahal sudah keluar. Saya enggak tahu siapa itu yang memasukan," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Mahfud mengaku, apakah pemerintah dan DPR tidak tahu soal pasal siluman ini. Sebab, saat pambahasan di Pansus informasinya pasal ini sudah keluar, namun pada saat akan diketok, ternyata pasal ini muncul kembali.
Mantan Ketua MK ini menilai, seharusnya pihak Kesekjenan DPR tahu. Setidaknya ada pengamanan maksimal terhadap pasal-pasal yang akan dibahas antara pemerintah dan DPR.
"Kalau (pasal siluman) itu terus (ada) apa gunanya kita punya wakil rakyat sudah berjuang abis-abisan tiba-tiba ada kata koma diganti dan itu sudah lain artinya loh. Diganti atau itu sudah lain artinya dan itu sudah ada berapa kasus begitu misalnya," tukasnya.
(cip)