Disahkan DPR, IPI Berharap UU Pesantren Bisa Majukan Pesantren

Rabu, 25 September 2019 - 19:02 WIB
Disahkan DPR, IPI Berharap...
Disahkan DPR, IPI Berharap UU Pesantren Bisa Majukan Pesantren
A A A
JAKARTA - Langkah DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren menjadi undang-undang (UU) mendapatkan apresiasi dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Zaini Ahmad. Pengesahan dilakukan lewat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 24 September 2019.

"Kita mengapresiasi lahirnya UU tentang Pesantren ini, kita harapkan UU ini mampu memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita," ujar Zaini Ahmad dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Pria yang akrab disapa Gus Zaini itu juga mengungkapkan jika pesantren memiliki saham besar dalam kemerdekaan bangsa ini, sehingga sudah seharusnya UU tersebut lahir untuk melestarikan budaya Indonesia melalui pesantren.

Lahirnya UU tentang Pesantren itu, menurut Gus Zaini, tentu memberikan dampak pada pengakuan negara terhadap keberadaan pesantren di Indonesia. "UU Pesantren menegaskan keberadaan pesantren sebagai lembaga mandiri dengan ciri khas menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan," ucapnya.

"Apalagi, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, melainkan juga sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat, kita doakan agar UU ini memberi manfaat bagi pesantren," tutur Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Pasuruan, Jawa Timur itu.

Pada tempat dan waktu yang berbeda, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap semua pihak dapat menerima keputusan disahkannya RUU Pesantren oleh DPR. "Mudah-mudahan semua bisa memahami dan bisa menerima keberadaan RUU ini. UU Pesantren merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren," katanya.

Di samping itu, Menag juga berpandangan bahwa hadirnya RUU Pesantren sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan fasilitas untuk pengembangan pesantren.
(kri)
Berita Terkait
Ini Daftar RUU yang...
Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR
Baleg DPR Dorong RUU...
Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Pidana Prioritas untuk Dibahas
DPR, Pemerintah dan...
DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
DPR Tegaskan Belum Ada...
DPR Tegaskan Belum Ada Draf Resmi RUU Pemilu
Pembahasan RUU Ciptaker,...
Pembahasan RUU Ciptaker, Baleg: Kita Buktikan ke Publik Ini Bermanfaat
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved