Disahkan DPR, IPI Berharap UU Pesantren Bisa Majukan Pesantren

Rabu, 25 September 2019 - 19:02 WIB
Disahkan DPR, IPI Berharap...
Disahkan DPR, IPI Berharap UU Pesantren Bisa Majukan Pesantren
A A A
JAKARTA - Langkah DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren menjadi undang-undang (UU) mendapatkan apresiasi dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Zaini Ahmad. Pengesahan dilakukan lewat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 24 September 2019.

"Kita mengapresiasi lahirnya UU tentang Pesantren ini, kita harapkan UU ini mampu memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita," ujar Zaini Ahmad dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Pria yang akrab disapa Gus Zaini itu juga mengungkapkan jika pesantren memiliki saham besar dalam kemerdekaan bangsa ini, sehingga sudah seharusnya UU tersebut lahir untuk melestarikan budaya Indonesia melalui pesantren.

Lahirnya UU tentang Pesantren itu, menurut Gus Zaini, tentu memberikan dampak pada pengakuan negara terhadap keberadaan pesantren di Indonesia. "UU Pesantren menegaskan keberadaan pesantren sebagai lembaga mandiri dengan ciri khas menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan," ucapnya.

"Apalagi, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, melainkan juga sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat, kita doakan agar UU ini memberi manfaat bagi pesantren," tutur Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Pasuruan, Jawa Timur itu.

Pada tempat dan waktu yang berbeda, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap semua pihak dapat menerima keputusan disahkannya RUU Pesantren oleh DPR. "Mudah-mudahan semua bisa memahami dan bisa menerima keberadaan RUU ini. UU Pesantren merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren," katanya.

Di samping itu, Menag juga berpandangan bahwa hadirnya RUU Pesantren sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan fasilitas untuk pengembangan pesantren.
(kri)
Berita Terkait
Ini Daftar RUU yang...
Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR
Baleg DPR Dorong RUU...
Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Pidana Prioritas untuk Dibahas
DPR, Pemerintah dan...
DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
DPR Tegaskan Belum Ada...
DPR Tegaskan Belum Ada Draf Resmi RUU Pemilu
Gelar Paripurna, DPR...
Gelar Paripurna, DPR Bahas RUU PDP dan Tetapkan Mitra Komisi VII
Berita Terkini
China yang Demokratis...
China yang Demokratis Ada di Taipei: Refleksi 50 Tahun Wafatnya Chiang Kai-shek
24 menit yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran,...
Puncak Arus Balik Lebaran, 57 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jakarta
1 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Diberlakukan...
Puncak Arus Balik Diberlakukan One Way, Korlantas: Lajur Kiri untuk Mendahului, Lajur Kanan untuk Rest Area
2 jam yang lalu
One Way Kalikangkung-Pejagan...
One Way Kalikangkung-Pejagan Dilewati 3.000 Kendaraan Per Jam
2 jam yang lalu
Pemudik Wajib Tahu!...
Pemudik Wajib Tahu! Ini Rekayasa Lalu Lintas Puncak Arus Balik Lebaran Pada 5 April 2025
7 jam yang lalu
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
8 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved