Keamanan Siber Tanggung Jawab Multi Aktor

Rabu, 25 September 2019 - 16:16 WIB
Keamanan Siber Tanggung...
Keamanan Siber Tanggung Jawab Multi Aktor
A A A
JAKARTA - Dunia digital dan siber Indonesia makin maju. Pengguna digital juga makin banyak, karena itu perlu aturan yang kuat dan aman. Keamanan siber digital merupakan tanggungjawab multi aktor, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.

"Keamanan siber itu harus diatur, tapi harus dibahas secara mendalam dan melibatkan semua pihak, jangan diam diam," ujar ahli keamanan siber Pratama Delian Persada dalam Diskusi Publik RUU Ketahanan dan Keamanan Siber di Universitas Paramadina Rabu, 25 September 2019.

Menurut Pratama, proses penyusunan RUU KKS (Keamanan dan Ketahanan Siber) seperti jin. "Tiba - tiba muncul seperti mahluk jin, kita kaget karena prosesnya sangat cepat di DPR. Padahal banyak pasal - pasal yang perlu dibicarakan secara serius, " ujar Pratama.

Dia mencontohkan, pasal 14 dalam RUU KKS mensyaratkan BIN harus melaporkan pantauan intelijen siber pada BSSN. "Padahal BIN itu diatur dalam UU 17 tentang Intelijen Negara, BIN hanya boleh melapor pada Presiden, " kata Pratama yang juga Direktur CISSRECC.

Yang lebih berbahaya adalah jika RUU KKS itu disahkan, maka bisa menggangu kebebasan akademik. "Kalau kita belajar hacking walaupun untuk tujuan pendidikan bisa kena pidana kalau tidak lapor, inikan membatasi ilmu pengetahuan, " ujar doktor alumni UGM tersebut.

Dosen diplomasi siber Universitas Paramadina Shiskha Prabawaningtyas menambahkan aturan aturan dalam RUU KKS bertabrakan dengan prinsip diplomasi internasional. "Ada usulan untuk mengangkat dubes atau atase Siber, ini rancu karena bertentangan dengan fungsi diplomat, " ujar Shiskha.

Shiskha menilai RUU KKS ini harus melibatkan Kementerian Luar Negeri terkait sistem diplomasi siber yang diinginkan. “Kalau tiba tiba disahkan, ini justru akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Senada, Damar Juniarto dari SAFENET menilai masyarakat sipil sama sekali tidak dilibatkan dalam RUU KKS. "Kalau tiba tiba dalam lima hari disahkan itu mengkhianati prinsip pembuatan undang undang yang harus mendengar aspirasi rakyat, " kata Damar.

Dia menambahkan RUU KKS mengancam kebebasan individu di ranah Siber. "Kalau BSSN diizinkan membuka data apa yang kita beli secara online, beli make up ketahuan, beli makanan apa saja ketahuan, itu bahaya sekali," ujar Damar.

Anggota DPR Sukamta melalui staf ahlinya menyatakan, Panja RUU KKS mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. "Kami tidak ingin terburu-buru mengesahkan undang undang sebelum mendengar saran publik, " ujar Aulia staf ahli Sukamta.

Dia menambahkan hingga kini belum ada kepastian RUU KKS akan disahkan. " Kalau dari Fraksi PKS menginginkan jangan tergesa-gesa dan dibahas dulu mungkin di periode DPR berikutnya," katanya.
(cip)
Berita Terkait
Pembangunan SDM, Jadi...
Pembangunan SDM, Jadi Kunci Pembangunan Keamanan Siber Indonesia
Indeks Keamanan Siber...
Indeks Keamanan Siber Indonesia Peringkat 24 Dunia
Sejumlah Pertimbangan...
Sejumlah Pertimbangan Perluasan Monitoring Kemanan Siber di BSSN
Laporan Tahunan, BSSN...
Laporan Tahunan, BSSN Harap Jadi Pertimbangan Kebijakan Pemerintah
Hadapi Serangan Siber...
Hadapi Serangan Siber dan Ancaman Dark Web, BSSN Gelar Pelatihan
Sejarah Perkembangan...
Sejarah Perkembangan Keamanan Siber, dari Dinas Code hingga CSIRT
Berita Terkini
Timnas Indonesia Kalahkan...
Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain di GBK, Jokowi: Selamat, Semoga Masuk Piala Dunia 2026
4 menit yang lalu
Menlu Prancis Temui...
Menlu Prancis Temui Prabowo di Istana, Bahas Rencana Kedatangan Macron
5 menit yang lalu
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
16 menit yang lalu
Layani Pemudik, GP Ansor...
Layani Pemudik, GP Ansor Dirikan 573 Posko Mudik di Sejumlah Provinsi
22 menit yang lalu
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
44 menit yang lalu
Kemenag Lepas Ratusan...
Kemenag Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 Hijriah
52 menit yang lalu
Infografis
Menteri Keamanan Israel...
Menteri Keamanan Israel Klaim Masjid Al Aqsa Milik Zionis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved