Pernyataan Eva Soal Situasi dalam Negeri Sedang Berbahaya Dikritik
A
A
A
JAKARTA - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengkritik pernyataan Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari yang menyebut negara dalam bahaya sehingga Eva mendukung sikap Presiden Jokowi yang tak datang dalam Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat dan mewakilkan kepada Wapres Jusuf Kalla.
"Negara masih normal. Masih aman. Belum kategori berbahaya. Jika dalam keadaan bahaya, pihak keamanan pasti akan mengumumkan keadaan darurat (bahaya)," kata Ujang, Rabu (25/9/2019).
Namun demikian, kata Ujang, jika Presiden Jokowi tidak datang ke Sidang Umum PBB dan mewakilkan kepada Wapres itu juga bagus. Sebab di dalam negeri memang harus diurus seperti masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Selain itu menurut Ujang, aksi demonstrasi mahasiswa tak ada hubungannya dengan upaya menggagalkan pelantikan Jokowi oleh Mahkamah Agung (MA). Sehingga, tak perlu disikapi berlebihan.
Sebaliknya, kata Ujang, mahasiswa dan rakyat Indonesia sangat kecewa pada pemerintah dan DPR yang telah merevisi UU KPK dan telah membunuh KPK. Lalu juga kecewa dengan revisi UU KUHP dan sederet polemik UU yang dinilai kontroversial.
"Selama ini mahasiswa diam. Dalam lima tahun hampir diam. Saat ini mahasiswa terpanggil untuk melakukan demonstrasi untuk memprotes DPR dan pemerintah yang tak aspiratif. Mahasiswa berjuang untuk masyarakat, untuk keadilan, dan untuk Indonesia," tukasnya.
"Negara masih normal. Masih aman. Belum kategori berbahaya. Jika dalam keadaan bahaya, pihak keamanan pasti akan mengumumkan keadaan darurat (bahaya)," kata Ujang, Rabu (25/9/2019).
Namun demikian, kata Ujang, jika Presiden Jokowi tidak datang ke Sidang Umum PBB dan mewakilkan kepada Wapres itu juga bagus. Sebab di dalam negeri memang harus diurus seperti masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Selain itu menurut Ujang, aksi demonstrasi mahasiswa tak ada hubungannya dengan upaya menggagalkan pelantikan Jokowi oleh Mahkamah Agung (MA). Sehingga, tak perlu disikapi berlebihan.
Sebaliknya, kata Ujang, mahasiswa dan rakyat Indonesia sangat kecewa pada pemerintah dan DPR yang telah merevisi UU KPK dan telah membunuh KPK. Lalu juga kecewa dengan revisi UU KUHP dan sederet polemik UU yang dinilai kontroversial.
"Selama ini mahasiswa diam. Dalam lima tahun hampir diam. Saat ini mahasiswa terpanggil untuk melakukan demonstrasi untuk memprotes DPR dan pemerintah yang tak aspiratif. Mahasiswa berjuang untuk masyarakat, untuk keadilan, dan untuk Indonesia," tukasnya.
(cip)