RKUHP Tak Masuk Jadwal Paripurna DPR Hari Ini

Selasa, 24 September 2019 - 11:28 WIB
RKUHP Tak Masuk Jadwal Paripurna DPR Hari Ini
RKUHP Tak Masuk Jadwal Paripurna DPR Hari Ini
A A A
JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-undang (RUU) Hukum Pidana (KUHP) tidak masuk dalam jadwal rapat paripurna DPR hari ini.

Berdasarkan agenda DPR hari ini, ada enam RUU yang masuk jadwal rapat paripurna hari ini. Pertama, pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pemasyarakatan.

Kedua, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Ketiga, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2020 Serta Nota Keuangan. Keempat, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan.

Kelima, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Keenam, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pesantren.

Namun, hingga berita ini ditulis, rapat paripurna DPR hari ini belum dimulai. Padahal, dijadwal akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sekadar diketahui, beberapa hari lalu Presiden Jokowi meminta agar pengesahan RKUHP ditunda. Kemudian, kemarin pimpinan DPR didampingi sejumlah anggota DPR di Komisi III menemui Presiden Jokowi untuk konsultasi.

"Rapat konsultasi secara khusus Presiden menyatakan selaku pemerintah berkeinginan meminta agar RUU KUHP untuk ditunda pengesahannya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7239 seconds (0.1#10.140)