DPR: Penolakan Muhammadiyah Soal RUU Pesantren Bukan Faktor Dana Abadi

Senin, 23 September 2019 - 20:33 WIB
DPR: Penolakan Muhammadiyah...
DPR: Penolakan Muhammadiyah Soal RUU Pesantren Bukan Faktor Dana Abadi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Ali Taher mengakui penolakan Ormas Muhammadiyah terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Pesantren yang disepakati pemerintah dan DPR lebih kepada masalah definisi.

Kata Ali, Muhammadiyah menginginkan agar peran serta masyarakat dalam Pesantren terintegrasi dengan pendidikan umum.

"Nah itu yang menjadi kornya Muhammadiyah, persis, perti dan lain sebagainya punya boarding. Kalo nggak punya boarding kan bukan pesantren namanya, kan begitu. Maka kita harus mewujudkan bahwa pesantren betul-betul memiliki ciri khas itu. Nah ciri khas itulah yang memerlukan akomodasi di dalam UU," kata Ali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Diketahui, Ormas Muhammadiyah berseberangan dengan NU menyikapi RUU Pesantren. Muhammadiyah meminta RUU itu ditinjau ulang, sementara NU meminta segera disahkan menjadi UU.

Dalam hal ini, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa penolakan Muhammadiyah terkait dengan keberadaan dana abadi dari pemerintah.

Ali menjelaskan, dana abadi sebenarnya sudah tersebar di kementerian/lembaga untuk program pemberdayaan, pengembangan ekonomi masyarakat. Hanya saja di kontek UU Pesantren lebih dikhususkan lagi.

Dengan demikian, kata Ali, dalam RUU itu membaginya dalam pasal 5 yakni pesantren itu harus memiliki 3 unsur penting. Pertama pesantren menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengajian kitab kuning. Kedua pesantren menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk dirasat islamiyah dengan pola pendidikan muallimin. Seperti Gontor.

"Yang ketiga pesantren menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Akademisi UI: Pesantren...
Akademisi UI: Pesantren Tak Terpengaruh RUU Cipta Kerja
RUU APBN, FPKB Minta...
RUU APBN, FPKB Minta Alokasi Belanja Pemerintah Pusat untuk Pesantren
PKS Kritik Penjelasan...
PKS Kritik Penjelasan Menag Soal Polemik RUU Ciptaker Terkait Pesantren
Gus Muhaimin: Akses...
Gus Muhaimin: Akses Kesehatan di Pesantren Harus Masuk RUU Omnibus Law
Dana Abadi Mendorong...
Dana Abadi Mendorong Peran Kekinian Pondok Pesantren
Pesantren Berbasis Teknologi...
Pesantren Berbasis Teknologi di Desa Moncongloe Lappara
Berita Terkini
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved