Massa Pro dan Kontra RUU KUHP Kembali Geruduk Gedung DPR

Senin, 23 September 2019 - 16:34 WIB
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra RUU KUHP Kembali Geruduk Gedung DPR
A A A
JAKARTA - Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan ormas kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019). Aksi dilakukan untuk menyikapi Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Uniknya, aksi yang digelar sejak pukul 13.00 WIB mengangkat tuntutan yang berbeda. Meski berada di satu lokasi, massa ada yang pro pengesahan RUU KUHP dan ada pula yang kontra pengesahan RUU KUHP.

Mereka yang setuju atau pro dengan pengesahan RUU KUHP ini seperti dari Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser), Universitas Nasional (Unas) dan beberapa orang yang menggunakan pakaian biasa (kaos).

Lalu, untuk massa yang menolak pengesahan RUU KUHP ini gabungan dari beberapa mahasiswa yang berasal dari Jabodetabek. Seperti Universitas Indonesia (UI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) IMB Bekasi, Atmajaya, Universitas Budhi Luhur, Universitas Indraprasta (Unindra), Universitas Trisakti, Universitas Syarifhidyatullah, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan beberapa universitas lainnya.

Kedua massa yang berbeda tuntuntan ini saling 'sahut-sahutan' perihal isu dan tuntutan yang mereka bawa. Sesekali mereka juga perang 'yel-yel' untuk meramaikan aksi mereka.

"Reformasi dikorupsi, reformasi dikorupsi, hohoho, hohoho, reformasi dikorupsi," teriak massa kontra pengesahan RUU KUHP.

Lalu, untuk massa yang pro dengan pengesahan RUU KUHP ini membalas nyanyian dari massa yang kontra.

"Ayo kita nyanyi lagu Darah Juang. Di sini negeri kami tempat padi terhampar samudranya kaya raya, tanah kami subur tuan. Di negeri permai ini, berjuta rakyat bersimbah rugah, anak buruh tak sekolah pemuda desa tak kerja. Mereka dirampas haknya tergusur dan lapar bunda relakan darah juang kami," nyanyi salah satu sang orator di mobil orasi.
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved