Massa Pro dan Kontra RUU KUHP Kembali Geruduk Gedung DPR

Senin, 23 September 2019 - 16:34 WIB
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra RUU KUHP Kembali Geruduk Gedung DPR
A A A
JAKARTA - Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan ormas kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019). Aksi dilakukan untuk menyikapi Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Uniknya, aksi yang digelar sejak pukul 13.00 WIB mengangkat tuntutan yang berbeda. Meski berada di satu lokasi, massa ada yang pro pengesahan RUU KUHP dan ada pula yang kontra pengesahan RUU KUHP.

Mereka yang setuju atau pro dengan pengesahan RUU KUHP ini seperti dari Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser), Universitas Nasional (Unas) dan beberapa orang yang menggunakan pakaian biasa (kaos).

Lalu, untuk massa yang menolak pengesahan RUU KUHP ini gabungan dari beberapa mahasiswa yang berasal dari Jabodetabek. Seperti Universitas Indonesia (UI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) IMB Bekasi, Atmajaya, Universitas Budhi Luhur, Universitas Indraprasta (Unindra), Universitas Trisakti, Universitas Syarifhidyatullah, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan beberapa universitas lainnya.

Kedua massa yang berbeda tuntuntan ini saling 'sahut-sahutan' perihal isu dan tuntutan yang mereka bawa. Sesekali mereka juga perang 'yel-yel' untuk meramaikan aksi mereka.

"Reformasi dikorupsi, reformasi dikorupsi, hohoho, hohoho, reformasi dikorupsi," teriak massa kontra pengesahan RUU KUHP.

Lalu, untuk massa yang pro dengan pengesahan RUU KUHP ini membalas nyanyian dari massa yang kontra.

"Ayo kita nyanyi lagu Darah Juang. Di sini negeri kami tempat padi terhampar samudranya kaya raya, tanah kami subur tuan. Di negeri permai ini, berjuta rakyat bersimbah rugah, anak buruh tak sekolah pemuda desa tak kerja. Mereka dirampas haknya tergusur dan lapar bunda relakan darah juang kami," nyanyi salah satu sang orator di mobil orasi.
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Kiai NU: Penjaga Tradisi...
Kiai NU: Penjaga Tradisi atau Agen Kultural?
Kapolri Tunjuk Kombes...
Kapolri Tunjuk Kombes hingga Irjen Pol Duduki Jabatan Strategis di Kortastipidkor
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Begini Peran Mantan...
Begini Peran Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Jam Tangan Mewah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved