Dari Rumah Terduga Teroris di Jakut, Densus 88 Amankan Bahan Peledak

Senin, 23 September 2019 - 11:47 WIB
Dari Rumah Terduga Teroris...
Dari Rumah Terduga Teroris di Jakut, Densus 88 Amankan Bahan Peledak
A A A
JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil membekuk kawanan terduga teroris di Jalan Belibis V, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/8/2019) pagi. Penangkapan terduga teroris itu menggegerkan masyarakat sekitar.

"Iya betul ada penangkapan terduga teroris," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/9/2019).

Kombes Pol Argo menuturkan, dari hasil penggerebakan kawanan terduga teroris tersebut, Densus 88 berhasil mengamankan bahan peledak. Sementara itu kepastian jumlah terduga teroris dan berasal dari jaringan mana akan disampaikan oleh Mabes Polri.

"Lokasinya di depan rusun baru. Di Cilincing," katanya.
(kri)
Berita Terkait
KAI Buka Suara Terkait...
KAI Buka Suara Terkait Penangkapan Satu Pegawai Terduga Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Densus 88 Sebut Penangkapan...
Densus 88 Sebut Penangkapan Terduga Teroris Tak Hanya di Sumut dan Sumsel
2 Kelompok Teroris yang...
2 Kelompok Teroris yang Pernah Membajak Pesawat
Aksi Terorisme Masih...
Aksi Terorisme Masih Mengancam, Waspadai Radikalisme di Dunia Maya
Soal Penangkapan 3 Terduga...
Soal Penangkapan 3 Terduga Teroris, Mahfud Sebut Pemerintah Tak Larang Berpendapat
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved