Polemik RUU KUHP, Pakar Hukum Nilai Pemerintah Tak Konsisten

Sabtu, 21 September 2019 - 14:39 WIB
Polemik RUU KUHP, Pakar...
Polemik RUU KUHP, Pakar Hukum Nilai Pemerintah Tak Konsisten
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Suparji Ahmad menilai pemerintah tidak konsisten dalam merespons aspirasi publik dalam menyikapi polemik RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi Undang-undang KPK.

Hal ini menanggapi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah meminta pengesahan RUU KUHP ditunda. Namun, sikap itu tak dilakukan saat revisi UU KPK ditolak berbagai kalangan.

"Kalau konsisten untuk merespons aspirasi masyarakat ketika ada suatu RUU yang kemudian dipersoalkan oleh masyarakat ya ditunda juga. Tetapi ini dilaksanakan jalan, ini kemudian ditunda, ini saya kira ada sesuatu yang menarik," ujar Suparji dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk ‘Mengapa RKUHP Ditunda?’ di D'consulate, Menteng, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Suparji pun mempertanyakan sikap berbeda Presiden Jokowi dalam menyikapi dua rancangan undang-undang yang sama-sama mendapat penolakan keras dari masyarakat. "Ada apa dengan presiden ini, kalau alasannya menyaring aspirasi masyarakat kenapa (RUU) KPK kemarin tidak menunda juga?" kata Suparji.

Selain itu, lanjut Suparji, RUU KUHP merupakan usulan Presiden Jokowi dan sudah dibahas selama 15 tahun. "Semuanya materi-materi kebanyakan usulan dari pemerintah dan hari Rabu yang lalu pemerintah sudah menyetujui pembicaraan tingkat satu," tuturnya.

Sebelumnya Jumat 20 September kemarin, Presiden Jokowi meminta DPR menunda mengesahkan RUU KUHP yang sudah direncanakan pada Selasa 24 September mendatang karena derasnya penolakan dari masyarakat.

“Saya perintahkan Menkumham untuk sampaikan sikap ini pada DPR yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 20 September kemarin.
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Presiden Jokowi Sahkan...
Presiden Jokowi Sahkan UU KUHP, Mulai Berlaku pada 2026
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
Mensesneg: KUHAP dan...
Mensesneg: KUHAP dan KUHP Mulai Berlaku Januari 2026
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved