Ada Kelompok yang Datangi DPR Terkait RUU KUHP, YLBHI Minta Diungkap

Sabtu, 21 September 2019 - 12:49 WIB
Ada Kelompok yang Datangi...
Ada Kelompok yang Datangi DPR Terkait RUU KUHP, YLBHI Minta Diungkap
A A A
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati berharap membuka ke publik kelompok siapa saja yang mendatangi dan sempat membuat anggota DPR mengeluh. Sebab, kelompok tersebut menitipkan kepentingannya dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ini kan anggota DPR mengeluh karena ada banyak grup yang datang kepada mereka dengan macam-macam harapannya. Sebetulnya ini memang harus dibuka tapi pada DPR harus mengikuti konstitusi dan UU, enggak bisa interest-interest personal atau interest kelompok tertentu," ujar Asfina dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Mengapa RKUHP Ditunda? di d'consulate, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Dalam merancang RUU KUHP ini, Asfina menilai DPR sangat akomodatif dengan mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat. Namun di beberapa hari belakangan perumusan RUU KUHP seperti dikebut dan tertutup.

"Pemerintah sangat akomodatif tapi di akhir-akhir pembahasan ini mereka kemudian membahasnya tertutup di hotel mewah ada undangannya, ini ada apa ini ujug-ujug kayanya ada semangat untuk mendapatkan sesuatu," jelasnya.

Menurut Asfina, harusnya ada metode yang lain dalam perumusan RUU KUHP tersebut. Misal dengan mencontoh negara lain, dimana rumusan hukum pidananya bisa dikualifikasikan dan tidak perlu diganti semua, namun bisa diganti sebagian.

"Jadi ada orang yang masukin zinah, jadi ada orang yang ingin masukin penghinaan presiden, oke dua-duanya gua terima, harusnya itu dibahas misal penghinaan presiden apakah valid presiden sebagai lembaga negara bisa dikatakan dihina orang atau itu sebetulnya kritik di dalam demokrasi biasa saja," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Komisi II DPR Klaim...
Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu
Berita Terkini
Halaqah Ulama dan Kader...
Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru
32 menit yang lalu
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
1 jam yang lalu
Hari Kebebasan Pers...
Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Perlindungan Jurnalis dan Kedaulatan Informasi
2 jam yang lalu
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
3 jam yang lalu
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
3 jam yang lalu
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
3 jam yang lalu
Infografis
Ternyata Ada 3 Sekte...
Ternyata Ada 3 Sekte Yahudi yang Dukung Palestina Merdeka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved