Ada Kelompok yang Datangi DPR Terkait RUU KUHP, YLBHI Minta Diungkap

Sabtu, 21 September 2019 - 12:49 WIB
Ada Kelompok yang Datangi...
Ada Kelompok yang Datangi DPR Terkait RUU KUHP, YLBHI Minta Diungkap
A A A
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati berharap membuka ke publik kelompok siapa saja yang mendatangi dan sempat membuat anggota DPR mengeluh. Sebab, kelompok tersebut menitipkan kepentingannya dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ini kan anggota DPR mengeluh karena ada banyak grup yang datang kepada mereka dengan macam-macam harapannya. Sebetulnya ini memang harus dibuka tapi pada DPR harus mengikuti konstitusi dan UU, enggak bisa interest-interest personal atau interest kelompok tertentu," ujar Asfina dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Mengapa RKUHP Ditunda? di d'consulate, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Dalam merancang RUU KUHP ini, Asfina menilai DPR sangat akomodatif dengan mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat. Namun di beberapa hari belakangan perumusan RUU KUHP seperti dikebut dan tertutup.

"Pemerintah sangat akomodatif tapi di akhir-akhir pembahasan ini mereka kemudian membahasnya tertutup di hotel mewah ada undangannya, ini ada apa ini ujug-ujug kayanya ada semangat untuk mendapatkan sesuatu," jelasnya.

Menurut Asfina, harusnya ada metode yang lain dalam perumusan RUU KUHP tersebut. Misal dengan mencontoh negara lain, dimana rumusan hukum pidananya bisa dikualifikasikan dan tidak perlu diganti semua, namun bisa diganti sebagian.

"Jadi ada orang yang masukin zinah, jadi ada orang yang ingin masukin penghinaan presiden, oke dua-duanya gua terima, harusnya itu dibahas misal penghinaan presiden apakah valid presiden sebagai lembaga negara bisa dikatakan dihina orang atau itu sebetulnya kritik di dalam demokrasi biasa saja," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Komisi II DPR Klaim...
Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved