Fraksi Pendukung Pemerintah Ikut Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP

Jum'at, 20 September 2019 - 19:12 WIB
Fraksi Pendukung Pemerintah...
Fraksi Pendukung Pemerintah Ikut Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP
A A A
JAKARTA - Beberapa fraksi pendukung pemerintah di DPR siap mendukung keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Pembahasannya kemudian dilanjutkan pada DPR periode 2019-2024.

“Yang disuarakan Pak Jokowi itu artinya kan posisi yang diambil oleh pemerintah ya tentu memang karena undang-undang itu harus disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR. Kalau salah satu unsur dalam pembentukan undang-undang apakah DPR atau pemerimtah minta ditunda kan tentu tidak kemudian harusnya bisa kita paksakan,” ujar Ketua Fraksi PPP di DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Karena itu, kata Anggota Komisi III DPR itu, fraksi-fraksi yang masuk koalisi pemerintah tentunya akan mengambil sikap yang sama dengan Presiden Jokowi. “Nah tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan presiden,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate juga setuju jika RUU KUHP ini dibahas pada DPR periode selanjutnya. Terlebih, di tengah berkembangnya pendapat masyarakat yang pro dan kontra, maka pasal-pasal dalam RUU KUHP ini perlu didalami kembali.

“Setuju ditunda dan dibahas oleh DPR baru periode berikutnya. Kami berpendapat bahwa atas berkembangnya pendapat masyarakat yang pro dan kontra maka perlu penyisiran lebih lanjut terhadap pasal pasal RUU KUHP yang dinilai masih krusial,” kata Johnny saat dihubungi wartawan.

Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa PDIP akan mempertimbangkan usulan dan permintaan presiden terkait dengan penundaan pembahasan RUU KUHP dan hal ini akan dikomunikasikan dengan seluruh fraksi.

“Kami akan mengkomunikasikan segera kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut pembahasan RKUHP bersama Tim pemerintah,” kata Masinton saat dihubungi.

Dia menjelaskan, proses dan mekanisme pembahasan di DPR baru selesai di tahap tingkat I yaitu tingkat Komisi III DPR atau baru sebatas usulan komisi untuk dibawa ke dalam pembahasan tingkat II (dua) dan pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna. Sebelum masuk ke Paripurna, harus melalui tahapan Badan Musyawarah (bamus) Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi tentang persetujuan agenda pembahasan dalam Sidang Paripurna.

“Tentunya DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi Yang berkembang dari masyarakat terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP,” ujarnya.

Karena itu, tambah Masinton, dalam masa penundaan ini baiknya DPR bersama pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait pasal-pasal krusial yang sedang dikomplain oleh masyarakat.

“DPR bersama pemerintah dapat melanjutkan pembahasan pada periode DPR RI 2019-2024 dengan mekanisme carry over atau melanjutkan pembahasan RUU KUHP tanpa harus mengulang dari awal kembali,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jejak Reshuffle Kabinet...
Jejak Reshuffle Kabinet Era Jokowi-Ma'ruf Amin
Setahun Jokowi-Maruf...
Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Kemudahan Investasi Kian Membaik
PAN Gabung Koalisi Jokowi,...
PAN Gabung Koalisi Jokowi, Pengamat: Tidak Selalu Harus Masuk Kabinet
Semprot Menteri Soal...
Semprot Menteri Soal Kinerja, Jokowi Ancam Bubarkan Lembaga Sampai Reshuffle
Ditanya soal Jokowi...
Ditanya soal Jokowi Marah, Menkes Terawan Salah Tingkah
Relawan Jokowi Sayangkan...
Relawan Jokowi Sayangkan Upaya Pemakzulan di Tengah Perang Lawan Covid-19
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved