RUU KUHP Ditunda, Ketua DPR Berharap Bisa Turunkan Tensi Politik

Jum'at, 20 September 2019 - 17:38 WIB
RUU KUHP Ditunda, Ketua...
RUU KUHP Ditunda, Ketua DPR Berharap Bisa Turunkan Tensi Politik
A A A
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP yang sedianya dilakukan pada Selasa 24 September nanti ditunda. Sebab, pemerintah yang meminta penundaan itu.

"Barusan saya mendapat kabar dari pemerintah. Pemerinrah meminta kami DPR untuk mmpertimbangkan kembali pengesahan RUU KUHP dengan pertimbangan masih ada pasal-pasal yang harus dirumuskan," ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam sambutannya di acara Diskusi Panel Merawat Golkar Sebagai Rumah Besar Kebangsaan (Indonesia) di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Maka itu, dia langsung menyampaikan permintaan pemerintah itu kepada fraksi-fraksi di DPR. Diakuinya bahwa memang penyisiran terhadap sejumlah pasal kontroversi perlu dilakukan.

"Rencananya Selasa (24/9/2019) akan paripurna, dan saya minta kepada fraksi-fraksi dan kawan-kawan untuk meng-hold atau menunda sambil kita menyempurnakan lagi pasal yang masih pro kontra diantaranya kumpul kebo, kebebasan pers dan penghinaan presiden," kata Politikus Partai Golkar ini.

Dia mengatakan, DPR mendengarkan masukan dari rakyat. "Mudah-mudahan bisa menurunkan tensi politik, dan mari sama-sama kita buat KUHAP dengan menerima masukan dari berbagai kalangan," ungkap pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Sehingga, kata dia, pengesahan RKUHP bukan dibatalkan. "Tapi untuk menunda, pemerintah sudah menyampaikan melalui presiden meminta kepada DPR agar pengesahan RKUHP ditunda atau di-hold sementara karena ada beberapa pasal yang masih pro dan kontra," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6604 seconds (0.1#10.140)