Jokowi Belum Bersikap Soal RUU Pemasyarakatan
A
A
A
BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum bersikap soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan. Dia mengaku masih fokus pada RUU yang tengah digenjot untuk disahkan di akhir periode masa jabatan DPR saat ini.
“Saat ini saya masih fokus pada RUU KUHP. Yang lain menyusul karena ini yang dikejar DPR ada empat,” ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9/2019).
Seperti diketahui empat RUU yang ditargetkan tuntas antara lain RUU KUHP, RUU KPK, RUU Sumber Daya Air, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Dua dari empat RUU tersebut sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah beberapa hari lalu yakni RUU Sumber Daya Air dan RUU KPK.
Sementara RUU KUHP, Presiden Jokowi telah meminta Menkumham untuk melakukan penundaan pengesahan. Dimana pembahasan RUU KUHP akan kembali dibahas di DPR periode yang baru.
Salah satu isu revisi dalam RUU Pemasyarakatan yang menjadi polemik adalah penambahan hak-hak tahanan dan narapidana. Dimana narapidana kasus korupsi, terorisme dan kejahatan narkoba bakal dipermudah remisinya.
“Saat ini saya masih fokus pada RUU KUHP. Yang lain menyusul karena ini yang dikejar DPR ada empat,” ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9/2019).
Seperti diketahui empat RUU yang ditargetkan tuntas antara lain RUU KUHP, RUU KPK, RUU Sumber Daya Air, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Dua dari empat RUU tersebut sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah beberapa hari lalu yakni RUU Sumber Daya Air dan RUU KPK.
Sementara RUU KUHP, Presiden Jokowi telah meminta Menkumham untuk melakukan penundaan pengesahan. Dimana pembahasan RUU KUHP akan kembali dibahas di DPR periode yang baru.
Salah satu isu revisi dalam RUU Pemasyarakatan yang menjadi polemik adalah penambahan hak-hak tahanan dan narapidana. Dimana narapidana kasus korupsi, terorisme dan kejahatan narkoba bakal dipermudah remisinya.
(kri)