Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Minta Doa Kiai

Kamis, 19 September 2019 - 19:21 WIB
Jadi Tersangka KPK,...
Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Minta Doa Kiai
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), rekan dan para pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Imam juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi, JK, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dan seluruh rakyat Indonesia.

"Bahwa pada hari ini saya tanggal 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri kehadapan Bapak Presiden Jokowi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia periode 2014-2019 dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan dan tuduhan komisi pemberantasan korupsi," ujar Imam Nahrawi dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Adapun Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum diduga menerima uang suap dan gratifikasi sebesar Rp26,5 Miliar.

"Dan sudah tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada yang sebaik mungkin dengan terus-menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah sekaligus kita menunggu sebaik-baiknya nanti alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu, karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," kata Imam Nahrawi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku akan mentaati hukum, sekaligus fokus kepada persoalan hukum yang menjeratnya. "Sekaligus saya mohon doa kepada semuanya keluarga, guru-guru saya, kiai-kiai saya, sahabat-sahabat saya saudara dan kolega saya di Kementerian semoga saya bisa menghadapi proses hukum ini dengan lancar, tentu dengan pertolongan Allah SWT," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
KPK Diajak Dito Ariotedjo...
KPK Diajak Dito Ariotedjo Bikin Program Pencegahan Korupsi di Kemenpora
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved