Menkumham Tak Khawatir Revisi UU PAS Disebut Untungkan Koruptor

Rabu, 18 September 2019 - 14:51 WIB
Menkumham Tak Khawatir...
Menkumham Tak Khawatir Revisi UU PAS Disebut Untungkan Koruptor
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tak khawatir, dianggap memberi angin segar narapidana (napi) kasus korupsi, terorisme dan narkoba melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (PAS).

Sebab Yasonna, mengklaim revisi UU Pemasyarakatan itu bukan sebagai angin segar bagi narapidana kasus korupsi, terorisme dan narkoba.

"Enggak (Khawatir-red) lah, tidak ada, kan ada pengaturan lebih lanjut nanti," ujar Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

(Baca juga: DPR dan Pemerintah Kebut Pengesahan Revisi UU Pemasyarakatan)

Yasonna menjelaskan bahwa bebas bersyarat itu adalah hak. Sedangkan pembatasan hak, kata dia, harus melalui Undang-undang.

"Nanti kita lihat pelan-pelan ya, nanti kita lihat turunannya seperti apa dulu lah, pokoknya setiap orang punya hak remisi. (Pembatasan) itu melanggar hak asasi, pembatasan itu melalui 2, pengadilan dan UU," kata kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Diketahui, Komisi III DPR dan pemerintah kemarin malam telah menyepakati untuk membawa revisi UU Pemasyarakatan itu ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. Salah satu muatan baru dalam revisi UU itu, syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus terorisme, korupsi, kejahatan hak asasi manusia berat, dan lainnya dipermudah.

Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tidak berlaku lagi jika revisi UU Pemasyarakatan disahkan nantinya.

Adapun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, salah satu syarat narapidana ingin mendapatkan remisi adalah bersedia melakukan kerja sama dengan penegak hukum, seperti menjadi justice collaborator.
(maf)
Berita Terkait
Tolak KLB Deliserdang,...
Tolak KLB Deliserdang, Demokrat Jabar Ultimatum Kementerian Hukum dan HAM
Sederet Dugaan Pelanggaran...
Sederet Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Temuan Kementerian HAM
Perkuat Bukti di MA,...
Perkuat Bukti di MA, Partai Demokrat Sambangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM
Aksi Penganiayaan Santri...
Aksi Penganiayaan Santri oleh Oknum Petugas Lapas Natal Dikecam
Sidak Lapas dan Rutan,...
Sidak Lapas dan Rutan, Wamenkumham Sebut Reformasi Sistem Peradilan Pidana Mendesak Dilakukan
Investigasi Kasus Kebakaran,...
Investigasi Kasus Kebakaran, Dirjen PAS Berkantor di Lapas Tangerang
Berita Terkini
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved