Masyarakat Dipersilakan Gugat Perubahan UU KPK ke MK

Rabu, 18 September 2019 - 12:47 WIB
Masyarakat Dipersilakan...
Masyarakat Dipersilakan Gugat Perubahan UU KPK ke MK
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati elemen masyarakat yang ingin menggugat Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"PPP menghormati sepenuhnya elemen masyarakat sipil manapun yang ingin menguji UU perubahan atas UU KPK ke MK," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani kepada SINDOnews, Rabu (18/9/2019).

Sebab kata Arsul, DPR akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan oleh MK dalam sidang uji materi UU KPK yang baru itu. "Ya nanti kita sampaikan semuanya sejelas-jelasnya," ujar anggota Komisi III yang juga berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.

(Baca juga: Berikut Poin-poin yang Berubah dalam Revisi UU KPK)

Diketahui, Rapat paripurna DPR siang kemarin telah menyetujui Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi UU. Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.

Berdasarkan hitungan manual SINDOnews di lokasi, hanya 102 orang anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna DPR sekitar pukul 12.18 WIB kemarin. Namun, Fahri Hamzah mengungkapkan ada 289 Anggota DPR yang tercatat hadir berdasarkan tandatangan.

Adapun yang bakal menggugat UU KPK hasil revisi ke MK itu diantaranya Koalisi Masyarakat Sipil. Alasannya, poin perubahan UU KPK itu dianggap berpotensi melemahkan lembaga antirasuah itu.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved