Respons YLBHI Terkait Disahkannya Revisi UU KPK

Rabu, 18 September 2019 - 09:26 WIB
Respons YLBHI Terkait...
Respons YLBHI Terkait Disahkannya Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengaku, lembaganya menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan DPR menjadi UU.

Asfinawati menganggap, seluruh revisi perlu ditolak termasuk menyangkut poin Dewan Pengawas KPK. Asfin sapaan akrabnya menuturkan, bicara kewenangan tiga intitusi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, maka memiliki dimensi yang berbeda.

(Baca juga: Beda Reaksi Laode Syarief dan Basaria Panjaitan Soal Revisi UU KPK)

Katanya, kendati kepolisian dan kejaksaan selama ini diawasi, dan memiliki kewenangan SP3, namun pembatasan tersangka tidak pernah ada untuk kasus-kasus tertentu.

"Kalau tujuannya soal HAM jelas-jelas tersangka tindak pidana biasa lebih banyak daripada korupsi. Mereka juga jauh lebih miskin, enggak punya akses ke pengacara," ujar Asfin saat dihubungi SINDOnews, Rabu (18/9/2019).

Untuk itu kata Asfin, seharusnya DPR mengutamakan UU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) direvisi, ketimbang mengutamakan revisi UU KPK yang justru 'menguntungkan' para koruptor.

Asfin menegaskan, selama ini orang miskin susah mendapatkan akses perlindungan hukum karena terbentur dengan UU KUHAP yang belum direvisi tersebut.

"Aneh DPR tidak pernah melakukan angket atau mendahulukan revisi KUHAP yang buat orang biasa. Tapi mendahulukan tersangka korupsi," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Berita Terkini
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved