Kivlan Zen Sakit Parah, Menhan: Saya kan Sudah Minta Dibebaskan Dulu
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purn), Kivlan Zen menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat. Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal itu menderita infeksi paru-paru stadium 2.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, jika sedari awal tidak sepakat Kivlan Zen ditahan.
"Saya kan sudah minta dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik. Saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau sebagai purnawirawan, ya saya maunya," ujar Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Kendati demikian, Ryamizard Ryacudu belum mengetahui apakah akan menjenguk Kivlan Zen atau tidak. "Saya tahu ada kekurangan ada kelebihan. Kelebihannya banyak. Dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," ungkap mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.
Diketahui sebelumnya, Kivlan Zen didakwa menguasai senjata api ilegal, yakni empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, jika sedari awal tidak sepakat Kivlan Zen ditahan.
"Saya kan sudah minta dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik. Saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau sebagai purnawirawan, ya saya maunya," ujar Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Kendati demikian, Ryamizard Ryacudu belum mengetahui apakah akan menjenguk Kivlan Zen atau tidak. "Saya tahu ada kekurangan ada kelebihan. Kelebihannya banyak. Dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," ungkap mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.
Diketahui sebelumnya, Kivlan Zen didakwa menguasai senjata api ilegal, yakni empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
(cip)