Ini Sejumlah Tugas Dewan Pengawas KPK

Selasa, 17 September 2019 - 18:56 WIB
Ini Sejumlah Tugas Dewan...
Ini Sejumlah Tugas Dewan Pengawas KPK
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas KPK akan segera dibentuk. Pasalnya, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) telah disahkan menjadi UU pada rapat paripurna DPR, Selasa (16/9/2019).

Dewan Pengawas KPK memiliki sejumlah tugas sebagaimana dalam Pasal 37B draf revisi UU KPK yakni.

1. Mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK
2. Memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan;
3. Menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
4. Menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK atau pelanggaran ketentuan dalam undang-undang ini;
5. Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK; dan
6. Melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

Kemudian, dari draf yang telah disepakati DPR dan pemerintah itu, Dewan Pengawas KPK disebutkan membuat laporan pelaksanaan tugas secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. Dewan Pengawas KPK juga disebut membentuk organ pelaksana pengawas dalam menjalankan tugas.

Lalu, dalam Pasal 37E draf revisi UU KPK, ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37A diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, Dewan Pengawas KPK disebut membentuk panitia seleksi dalam mengangkat ketua dan anggota. Panitia seleksi terdiri atas unsur pemerintah pusat dan masyarakat. Sedangkan jumlah anggota Dewan Pengawas KPK sebanyak lima orang.
(cip)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved