Gerindra Tolak Seluruh Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden

Selasa, 17 September 2019 - 16:52 WIB
Gerindra Tolak Seluruh...
Gerindra Tolak Seluruh Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra setuju disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi UU. Hanya saja, Gerindra menolak Dewan Pengawas KPK semuanya dipilih oleh Presiden.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Desmon J Mahesa menilai, jika seluruh Dewan Pengawas dipilih Presiden, berarti ada administratif pimpinan KPK untuk melakukan izin penyadapan.

"Ada surat menyurat izin perizinan. Berarti bisa ditolak (Dewan Pengawas). Kalau ini ditolak berarti ini kan melemahkan KPK," kata Desmon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Untuk itu, Desmon mengaku fraksinya mengusulkan agar Dewan Pengawas KPK nantinya dua orang dipilih Presiden, dua orang lainnya oleh DPR, dan satu orang pengawas dipilih KPK. Sehingga, nantinya tidak ada dua kantor yang berbeda.

"Jadi pimpinan KPK rapat dengan Dewan Pengawas memaparkan kami mau menyadap ini itu yang ideal. Maunya Gerindra, inilah yang kami catat hari ini. Kalau kita voting sudah kalah kami, sudah 7 fraksi itu yang harus dipahami," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)