BPS Catat Indeks Perilaku Anti Korupsi Naik Jadi 3,70 Poin

Selasa, 17 September 2019 - 01:05 WIB
BPS Catat Indeks Perilaku...
BPS Catat Indeks Perilaku Anti Korupsi Naik Jadi 3,70 Poin
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2019 naik menjadi 3,70 poin dari skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2018 sebesar 3,66 poin.

Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekat 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

"Kita meneliti IPAK ini berdasarkan dua kategori yaitu dari pengalaman dan persepsi," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dia menambahkan IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Pada tahun 2019, nilai Indeks Persepsi sebesar 3,80 menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2018 (3,86). Sebaliknya, Indeks Pengalaman tahun 2019 (3,65) naik sebesar 0,08 poin dibanding indeks pengalaman tahun 2018 (3,57).

"Pada tahun 2019, IPAK masyarakat perkotaan lebih tnggi (3,86) dibanding masyarakat perdesaan (3,49)," jelasnya.

Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi. Pada tahun 2019, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,57; SLTA sebesar 3,94; dan di atas SLTA sebesar 4,05.

Masyarakat pada usia 40–59 tahun paling antikorupsi dibanding kelompok usia lain. Tahun 2019, IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,66; usia 40–59 tahun sebesar 3,73; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,66.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0052 seconds (0.1#10.140)