DPR-Pemerintah Sepakat Revisi UU KPK Dibawa ke Rapat Paripurna

Senin, 16 September 2019 - 23:47 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Revisi UU KPK Dibawa ke Rapat Paripurna
A A A
JAKARTA - Hampir seluruh fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hal tersebut diketahui dari rapat Baleg DPR tentang penyampaian pandangan mini fraksi terhadap revisi UU KPK.

Adapun tujuh fraksi yang secara bulat menyetujui revisi UU KPK dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasdem dan Hanura.

Sedangkan dua fraksi yang menyatakan setuju revisi dengan catatan adalah Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian, satu fraksi yang belum menyampaikan pandangannya adalah Demokrat.

"Apakah Rancangan Undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat?" ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (16/9/2019) malam.

Kemudian, para anggota DPR yang hadir dalam rapat Baleg tersebut menjawab setuju secara bersamaan. Adapun catatan dari Fraksi Partai Gerindra adalah mereka tidak sepakat dengan adanya dewan pengawas KPK.

"Untuk itu kita akan sampaikan secara terbuka pada pembicaraan tingkat dua di paripurna besok," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra di Baleg DPR, Bambang Haryadi.

Kemudian, Fraksi PKS menginginkan agar Dewan Pengawas KPK melibatkan pemerintah, DPR dan masyarakat. "Sejatinya revisi UU ini kita ingin lakukan perkuatan dengan membentuk dewan pengawas yang menjadi counter part dalam menjalankan tugasnya sehingga bisa meningkatkan kinerjanya," kata Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Ledia Hanifah

Sementara itu, perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

"Sudah diselesaikan, sudah dibahas oleh Baleg. Baleg menerima surat dari pimpinan KPK dan mereka mengatakan dan saya sampaikan tadi, mereka mengatakan ini harus dijalankan terus dan kita sepakat ini memang sudah tahap-tahap akhir," ujar Yasonna Laoly usai rapat Baleg.

Yasonna mengatakan, Baleg mengungkapkan pembahasan revisi UU KPK itu sejak lama dilakukan, sejak tahun 2015. Dia melanjutkan, pimpinan KPK juga sudah pernah diundang oleh Baleg untuk membahasnya. Namun, pimpinan KPK tidak pernah hadir.
(dam)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved