Pimpinan KPK Masih Berharap Dapat Bertemu dengan Presiden Jokowi
Senin, 16 September 2019 - 23:05 WIB
Pimpinan KPK Masih Berharap Dapat Bertemu dengan Presiden Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan Pimpinan KPK masih menantikan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pimpinan KPK merasa perlu bertemu dengan Presiden untuk membahas revisi UU KPK.
Pasalnya, hingga kini Pimpinan KPK belum mendapat draf RUU KPK secara resmi. Dia berharap terbuka pintu diskusi antara Pimpinan KPK dengan pemerintah ataupun presiden.
"Di dalam banyak kesempatan saya sudah menyampaikan, masa draf yang resmi baik draf RUU-nya, maupun DIM-nya, kita tuh belum tahu, kita kan tahunya dari media. Kalau dimungkinkan ada diskusi," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Agus mengakui, sebetulnya dirinya sempat menerima undangan untuk bertemu Presiden Jokowi pada hari ini. Namun, Agus menyebut pertemuan itu urung terlaksana lantaran padatnya kegiatan Jokowi.
"Sempat ada undangan tadi malam. Tetapi kemudian, mungkin karena kesibukan presiden undangan itu kemudian sementara ditunda dulu," jelasnya.
Selain itu, kata Agus, pihaknya terus berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menentukan jadwal pertemuan Pimpinan KPK dengan Presiden.
"Kami belum tahu, kelihatannya Pak Pratikno masih menjadwalkan longgarnya (jadwal) Pak Presiden kapan ya," tandasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, KPK telah mengirimkan surat dan pernyataan sikap yang sebelumnya dibacakan Ketua KPK Agus Rahardjo pada Jumat (13/9). Febri mengungkapkan, komunikasi Pimpinan KPK dengan Mensesneg Pratikno tetap dilakukan guna memastikan waktu pertemuan dengan Presiden Jokowi.
"Sebagaimana yang disampaikan Ketua KPK tadi pagi, sudah ada komunikasi dengan Mensesneg. Dari informasi yang saya terima, perlu mencari waktu yang tepat saja," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (16/9/2019) malam.
Pasalnya, hingga kini Pimpinan KPK belum mendapat draf RUU KPK secara resmi. Dia berharap terbuka pintu diskusi antara Pimpinan KPK dengan pemerintah ataupun presiden.
"Di dalam banyak kesempatan saya sudah menyampaikan, masa draf yang resmi baik draf RUU-nya, maupun DIM-nya, kita tuh belum tahu, kita kan tahunya dari media. Kalau dimungkinkan ada diskusi," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Agus mengakui, sebetulnya dirinya sempat menerima undangan untuk bertemu Presiden Jokowi pada hari ini. Namun, Agus menyebut pertemuan itu urung terlaksana lantaran padatnya kegiatan Jokowi.
"Sempat ada undangan tadi malam. Tetapi kemudian, mungkin karena kesibukan presiden undangan itu kemudian sementara ditunda dulu," jelasnya.
Selain itu, kata Agus, pihaknya terus berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menentukan jadwal pertemuan Pimpinan KPK dengan Presiden.
"Kami belum tahu, kelihatannya Pak Pratikno masih menjadwalkan longgarnya (jadwal) Pak Presiden kapan ya," tandasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, KPK telah mengirimkan surat dan pernyataan sikap yang sebelumnya dibacakan Ketua KPK Agus Rahardjo pada Jumat (13/9). Febri mengungkapkan, komunikasi Pimpinan KPK dengan Mensesneg Pratikno tetap dilakukan guna memastikan waktu pertemuan dengan Presiden Jokowi.
"Sebagaimana yang disampaikan Ketua KPK tadi pagi, sudah ada komunikasi dengan Mensesneg. Dari informasi yang saya terima, perlu mencari waktu yang tepat saja," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (16/9/2019) malam.
(kri)